Samsat 50 Kota hadirkan Samsat Ramadhan Bajapuik -->

Iklan Atas

Samsat 50 Kota hadirkan Samsat Ramadhan Bajapuik

Selasa, 19 April 2022
.


Sarilamak – Untuk masyarakat Sumatera Barat khususnya warga Sarilamak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dapat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Ramadhan Bajupuik Lima Puluh Kota. 


Samsat Ramadhan Bajapuik Lima Puluh Kota hadir setiap Sabtu tanggal 9, 16, dan 23 April 2022 selama bulan Ramadhan tepatnya di Kantor Wali Nagari Sarilamak. Beroperasional dari pukul 09.00 – 12.00 WIB. 


Buntaran Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi yang membawahi Samsat 50 kota mengatakan “Samsat Ramadhan Bajapuik ini merupakan inovasi yang di adakan oleh Tim Pembina Samsat dalam peningkatan pelayanan di Kantor Bersama Samsat. Wajib Pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Karena adanya penambahan jam operasional samsat serta penambahan lokasi pembayaran pajak sehingga semakin dekat dengan masyarakat.” 


Buntaran menambahkan “Samsat Ramadhan Bajapuik hanya melayani pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan. Pelayanan menggunakan mobil Samsat Keliling sehingga proses mengesahan dan pembayaran lebih cepat dan mudah. Pergi ke pasar, bisa sekalian untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Karena Orang Bijak Taat Pajak”


Ayo masyarakat Padang Panjang, saat ini program Penghapusan Denda atas Keterlambatan Pembayaran PKB, BBNKB II, Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Gratis BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi masih berlaku hingga 15 Juni 2022. Segera manfaatkan kesempatan ini.  (jr)