Cegahan PMK Masuk Kota Padang Panjang -->

Iklan Atas

Cegahan PMK Masuk Kota Padang Panjang

Jumat, 20 Mei 2022
Kadis Pangtan Padang Panjang, Ade Nefritas Anas ketika mengekpose tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Menyusul munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah di Sumatra Barat, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang melaksanakan Rakor Pencegahan PMK bersama OPD terkait Kamis (19/5) dinas setempat.


Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdako,  Zulkifli, S.H menyampaikan, sebagai upaya pencegahan masuknya PMK ini ke Kota Padang Panjang perlu kerja sama semua pihak terkait. 


Di samping itu uga perlu meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK bagi peternak, masyarakat dan pelaku usaha ternak. Serta koordinasi dengan daerah tetangga agar bisa saling berbagi informasi.


"Karena di Padang Panjang tidak ada pasar ternak, kita lebih fokus di RPH. Yang perlu jadi perhatian adalah pengawasan serta koordinasi dengan tauke ternak jangan sampai  lengah," sebutnya.


Kepala Dispangtan Padang Panjang Ade Nefrita Anas, M.P menyampaikan, gubernur Sumatra Barat telah mengeluarkan edaran 

tentang masuk dan menyebarnya PMK di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.


"Saat ini sudah ada tujuh kabupaten/kota yang melaporkan kasus PMK. Padang Panjang  masih dalam zona hijau," terang Ade.


Untuk mencegah masuknya PMK pihaknya telah melaksanakan pendataan ke lapangan sejak 9 Mei lalu dan belum belum ditemukan.


Menurut Ade, sebagai daerah perlintasan, Padang Panjang sangat berpotensi masuknya PMK dan sebelum masuk perlu dicegah. (syam)