Pemkab Solok Selatan Lakukan Lelang Konsolidasi -->

Iklan Atas

Pemkab Solok Selatan Lakukan Lelang Konsolidasi

Selasa, 10 Mei 2022
Kabag LPSE Solok Selatan M. Yudi


Solsel, fajarsumbar.com  -  Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2022, LPSE Solok Selatan akan melaksanakan tender konsolidasi, ucap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Solok Selatan, M Yudi, ST di Padang Aro, Selasa (10/05/2022).


Sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, konsolidasi dapat dilakukan oleh PPK dengan menggabungkan paket-paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis menjadi satu atau beberapa paket yang dilaksanakan bersamaan dengan persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia dan oleh UKPBJ dengan menggabungkan beberapa paket pekerjaan melalui metode Tender/Seleksi , yang dapat menetapkan lebih dari satu pemenang.


Lebih lanjut M Yudi menjelaskan, lelang konsolidasi pengadaan barang dan jasa dengan penggabungan kebutuhan dalam suatu paket pengadaan, yang dikelompokkan antara lain berdasarkan komoditas barang/jasa sejenis, kebutuhan rutin dan kebutuhan tidak rutin, berdasarkan lokasi pelaku usaha atau lokasi kebutuhan serta berdasarkan kepentingan pemerintah dalam pengembangan usaha kecil.


Saat ini, perangkat daerah telah mengajukan permohonan pemprosesan lelang konsolidasi ini.


‘’Saat ini telah masuk surat permintaan penyedia oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga senilai 20.9 miliar lebih,’’ ujarnya.


Untuk diketahui, Dinas Pendidikan telah mengajukan sebanyak 15 paket pengadaan, dimana paket pengadaan tersebut telah dilakukan konsolidasi, yang pada awalnya terdiri dari 90 paket pengadaan.


Dari data paket pengadaan Dinas Pendidikan diatas, dengan menggunakan lelang konsolidasi akan diperolah manfaat sepeti optimalisasi jumlah/volume paket pengadaan, menghemat biaya, waktu, dan tenaga, mengurangi kemungkinan terjadi ketidakpatuhan atau ketidaksesuaian aturan.


Selain itu, pengadaan akan dilakukan oleh SDM yang kompeten, membuat harga kontrak bisa lebih murah karena karena pengadaan dilakukan dalam skala besar serta mengurangi banyaknya transaksi keuangan/transaksi kontrak.


Sementara itu, data monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dari Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab per 31 Maret 2022 sebesar 21,74 % atau realisasi sebesar 40,03 miliar dari total belanja modal senilai 202.5 miliar. (Abg)