Permukiman Warga di Jatinegara Diserang Preman, Polisi Periksa 8 Saksi -->

Iklan Atas

Permukiman Warga di Jatinegara Diserang Preman, Polisi Periksa 8 Saksi

Rabu, 15 Juni 2022

Ilustrasi 


JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur memeriksa delapan saksi kasus penyerangan yang dilakukan komplotan preman terhadap pemukiman warga di Jalan Kemuning Bendungan, RT 005/001, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.


Diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan sekumpulan preman tersebut terjadi pada Minggu kemarin 12 Juni 2022 pukul 02.10 WIB dan Senin 13 Juni 2022 sekira pukul 02.30 WIB yang diduga menggunakan senjata api.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan, dari delapan saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan perwakilan warga Rawa Bunga. Sedangkan sisa enam saksi lainnya, lanjut Ahsanul, merupakan warga yang berdomisili di lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, yang juga diduga pelaku adalah warga dari daerah tersebut,sebagaimana dikutip okezone.com.


"Kemarin sesuai BAP (berita acara pemeriksaan) ada dua (warga Rawa Bunga), ditambah klarifikasi ada enam orang dari pihak Gunung Antang sudah kami periksa. Warga dari korban baru dua," ujar Ahsanul, Rabu (15/6/2022).


Menurut Ahsanul, jajarannya belum bisa memastikan motif dari penyerangan tersebut. Ia hanya dapat memastikan perkembangan situasinya saat ini sedang melakukan pengejaran lebih lanjut terhadap pelaku.


"Kami saat ini sedang memburu terkait pelaku yang sebenarnya sedang kami cari," kata Ahsanul.


Sebagai informasi, komplotan preman yang diduga merupakan warga Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur menyerang pemukiman warga di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Kelurahan Rawa Bunga pada hari Minggu dan Senin kemarin. Dalam dua gelombang penyerangan oleh preman tersebut, berdasarkan informasi, menggunakan senjata tajam dan senjata api.


Pada gelombang pertama di Minggu malam, komplotan preman tersebut melukai empat pria dan merusak satu rumah menggunakan senjata tajam dan lemparan batu. Dari keempat korban tersebut diketahui ketiganya memberikan laporan ke kepolisan yakni SA, RMR, dan SU.


Berdasarkan laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1274/VI/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA, awalnya SA bersama dua korban lain, RMR dan SU sedang di lokasi dengan tujuan hendam membeli nasi uduk. Namun seketika, datang sekelompok pelaku yang tiga di antaranya menyerang dengan bacokan senjata tajam.


Imbas dari bacokan tersebut, SA alami luka di bagian punggung atas sebelah kiri dan lengan SA juga dipukul pelaku. Sedangkan rekan SA, yakni RMR alami luka bacokan di bagian punggung dan SU menderita sakit di lengan kiri akibat pukulan benda keras.


Kondisi semakin memanas saat hari Senin setelahnya, 13 Juni, penyerangan oleh kelompok preman itu terjadi kembali, namun dengan menggunakan senjata api. Aksi penyerangan tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB.


"Kemarin malam kami diserang lagi sekitar jam 02.30 WIB, ada lebih dari tiga kali tembakan," ujar warga setempat, HB (45).


HB menuturkan, jajaran Polsek Jatinegara sudah mengamankan satu peluru hasil dari tembakan pelaku yang menyasar ke permukiman warga.


"(Akibat kejadian) Banyak yang kaca (rumahnya) pada pecah dan kemasukan peluru," ucap HB.


Atas perbuatannya, pelaku tersebut diancam akan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP.(*)