Sandal Jepit Menjadi Trending Topik, Ini Penjelasan Dari Kasat Lantas Polres Pariaman -->

Iklan Atas

Sandal Jepit Menjadi Trending Topik, Ini Penjelasan Dari Kasat Lantas Polres Pariaman

Rabu, 22 Juni 2022

Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Anggy Prasetiyo Saat menyampaikan himbaun kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit. Dok 

Pariaman,fajarsumbar.com
- Terkait himbaun dari Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman shantya budi penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. 





Banyak komentar dari netizen ada yang pro dan ada yang kontra terkait hal itu di media sosial, Facebook. Kebanyakan komentar dari netizen menanggapi  terlalu berlebihan jika harus memakai sepatu saat membawa kendaraan roda dua.  





Menangapi hal ini, Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Anggy Prasetiyo saat dimintai tanggapannya, Rabu (22/06/2022) kepada www.fajarsumbar.com. membenarkan himbaun dari Kakorlantas Polri perihal penggunaan sandal jepit sejak Senin, 20 Juni 2022. 




Ia menjelaskan sebenarnya masyarakat tidak usah panik dengan himbaun dari Kakorlantas Polri, karena sebenarnya bertujuan untuk menimalisir fatalitas kecelakaan dijalan raya bukan bermaksud yang lain. 





Iptu Anggy Prasetiyo kembali memaparkan maksud tujuan dari Kakorlantas Polri adalah agar pengendara lebih terjaga saat mengendarai sepeda motor dijalan raya dan tidak ada bentuk tilang bagi pengendara yang kedapatan memakai sandal jepi, karena masih dalam tahap himbaun dan ajakan. 




"Ketika pengendara sepeda motor hanya memakai sandal jepit saat membawa kendaraan baik jauh maupun dekat.  peluang untuk cidera saat jatuh lebih terbuka karena kulit lansung bersentuhan dengan aspal karena hanya beralasan sandal jepit" 




Hal ini berbeda jauh ketika pengendara memakai sepatu saat membawa kendaraan motor, jika terjatuh pun diaspal akan bisa menimalisir luka akibat terjatuh terutama lecet di bagian kaki. Ulasnya Kasat Lantas Pariaman ini




Iptu Anggy Prasetiyo Kembali  menghimbau agar pengendara lebih memperhatikan safety pengendara saat dijalan raya. Hal ini tentunya, memakai helm SNI, kaca spion lengkap, surat menyurat kendaraan lengkap, memakai sarung tangan jika bepergian jauh. (Heri)