Sentra Rendang Payakumbuh Menuju WTO Code of Good Practice -->

Iklan Atas

Sentra Rendang Payakumbuh Menuju WTO Code of Good Practice

Sabtu, 25 Juni 2022
.


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Koordinator Standar SNI dari Pusat Perumusan Standarisasi Kemenperin RI, Yasmita kunjungi Sentra Rendang Kota Payakumbuh Padang Kaduduak Payakumbuh Utara Jumat (24/6/2022) siang. 


Yasmita tampak disambut Sekdis Doni Saputra di ruang kerjanya bersama Kabid Perindustrian, Bambang Hermanto, KTU UPTD P3R, Rendi Rozeno Kasi Industri Pangan, Rendi Pratama dan Mardiati. Kesempatan itu, Doni Saputra mewakili Kadis mengucapkan selamat datang di Kota Payakumbuh.


Adapun maksud Koordinator Standar SNI, Yasmita datang ke Kota Payakumbuh adalah dalam rangka meninjau dan monitoring pelaksanaan SNI pada Unit Sentra Rendang Payakumbuh.


"Standar Nasional Indonesia adalah standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder. Maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice,"Yasmita awali.


Yasmita menyampaikan, Kemenperin RI bersama Badan Standardisasi Nasional melalui Pusat Perumusan Standarisasi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, telah mengeluarkan SNI terbarunya.


"Mengantisipasi permasalahan dikemudian hari, Kita mengharapkan Sentra Randang Kota Payakumbuh sesegera mungkin memperbaharui SNI tahun 2022," ucap Yasmita.


SNI ini sangat diperlukan sekali oleh seorang produsen baik perorangan maupun pabrikan. Sebab SNI akan membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas, dan  terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, ataupun lingkungan. SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya,"papar Yasmita.


Usai mendengar informasi terbaru, Sekdis Nakerperin, Doni Saputra ditemani Kabid Bambang dan sejumlah pejabat, sangat apresiasi dengan kunjungan dari Kemenperin tersebut. Karena secara aturan dan persyaratan yang berkaitan dengan sertifikasi serta pendukung dari berlangsungnya produksi, salah satunya ketersediaan SNI.


"Sentra rendang Kota Payakumbuh dan Koperasi Rendang Ikosero secara persyaratan kelayakan produksi sudah memiliki SNI Tahun 2020 dan ISO 22000. Terkait adanya regulasi terbaru, secepatnya kami koordinasikan dengan pimpinan,"ujar Doni Saputra.


Berkaitan dengan telah terbitnya SNI terbaru ini Disnakerperin Payakumbuh dengan UPTD P3R selaku leading sektor akan meneruskan kepada pimpinan yakni Kadis Nakerperin Yunida Fatwa tukas Sekdis Doni Saputra.


Terpisah, Kadis Nakerperin Yunida Fatwa menyambut baik informasi yang disampaikan oleh Koordinator standarisasi SNI Kementerian Perindustrian Yasmita tentang telah terbitnya SNI terbaru .


"Segera menindaklanjuti kepada jajaran untuk secepatnya memperbaharui semua kelengkapan administrasi termasuk juga dengan SNI," tutup Kadis Nakerperin Kota Payakumbuh.(ul)