Terancam Digusur KAI Karena Tempati Perlintasan Kereta, Warga: Ada Ganti Untung Lah -->

Iklan Atas

Terancam Digusur KAI Karena Tempati Perlintasan Kereta, Warga: Ada Ganti Untung Lah

Jumat, 24 Juni 2022

Rumah warga di sekitar perlintasan rel kereta


Malang - Warga yang terancam digusur di sekitaran rel kereta api (KA) di Malang mengakui sadar rumah yang ditempatinya melanggar aturan. Pasalnya rumah yang berada di sekitar rel mulai dari Stasiun Malang Kotalama - Jagalan - Depo Pertamina hanya berjarak sekitar 1,5 meter dari bangunan rumah yang ditinggali.


Namun, mereka tetap tinggal selama bertahun-tahun, karena tak punya pilihan lain dan tak punya tempat tinggal lain. Sejumlah aktivitas pun biasa dilakukan warga di sekitar perlintasan KA yang dilalui KA BBM dari Stasiun Malang Kotalama menuju Depo Pertamina, kendati hal itu diakui membahayakan keselamatan.


"Kita dari hukum memang keliru, kita sadari kalau memang salah, cuma yang diminta warga sekitar perikemanusiaan dari KAI," ucap Ketua RT 9 RW 7 Kelurahan Sukoharjo, Muhammad Suli, kepada MPI, Jumat (24/6/2022),sebagaimana dikutip okezone.com.


Suli menambahkan, warga di lingkungannya tinggal memang telah mendengar rencana penertiban enam meter dari kiri kanan rel KA tersebut. Bahkan beberapa di antaranya telah bersiap dengan mulai membongkar bagian bangunan rumahnya. Tetapi warga tetap menginginkan adanya upaya yang lebih manusiawi.


"Yang diinginkan ya seperti itu (mengedepankan perikemanusiaan), kompensasi kalau dikasih ya Alhamdulillah, kalau nggak dikasih ya gimana kita memang keliru," ungkapnya.


Apalagi rencana penertiban ini dianggap mendadak dan terkesan terburu-buru. Meskipun waktunya belum ditentukan, tapi sosialisasi, pengukuran, dan pembentukan tim telah dilakukan menandakan upaya penertiban bangunan enam meter di kiri kanan rel KA, dengan panjang 1,3 kilometer yang dilintasi KA BBM Pertamina.


"(Terkesan mendadak) ya memang di wilayah kami begitu kalau di wilayah lain di Jagalan sudah tiga kali ini peringatan yang saya dengar. Kami mintanya bertahap, ada kemungkinan jangka panjang, enggak langsung balik tangan, enggak mungkin, ya bertahap enggak langsung (enam meter)," terangnya.


Ia mewakili suara warga berharap adanya cara terbaik agar masyarakatnya bisa sama-sama tak dirugikan. Pasalnya beberapa warga memang tak punya tempat tinggal lain selain rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun.


"Gimana caranya sesama manusia, masak nggak ada pikiran. Intinya saya minta jalan yang terbaik dengan damai," ungkapnya.


Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengaku pihaknya belum bisa berbuat banyak menanggapi isu penertiban ratusan bangunan di sepanjang perlintasan KA dari Stasiun Malang Kotalama - Jagalan - Depo Pertamina. Mengingat pihaknya menerima pengaduan laporan secara resmi dari warga.


"Kita tidak akan reaktif lebih dahulu, karena belum tahu suratnya, permasalahannya seperti apa. Jadi kita akan sebagai apa di situ, karena suratnya kita akan coba minta tembusannya, yang jelas biasanya kalau ada hal - hal itu kepada wali kota, kami diberikan tembusannya. Setelah kami diberikan tembusan kami akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," kata Made.


Namun bila memang penertiban itu dilakukan ia berharap ada semacam kompensasi yang bisa diberikan kepada warga. Meskipun secara hukum dan peraturan perundang-undangan, menempati area di sekitar perlintasan rel KA salah.


"Perlu kompromi - kompromi, pendekatan - pendekatan humanis, paling tidak ada tempat untuk mereka tinggal lah sementara. Ada ganti untung di situ, kompensasi. Karena kompensasi di situ supaya masyarakat tidak dirugikan," tukasnya.(*)