AS Kutuk Deportasi Paksa Warga Ukraina ke Rusia -->

Iklan Atas

AS Kutuk Deportasi Paksa Warga Ukraina ke Rusia

Kamis, 14 Juli 2022

Pemerintah AS menuduh Rusia melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi paksa warga Ukraina.


WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuduh Rusia melakukan kejahatan perang. Mereka mendeportasi paksa ratusan ribu pria, wanita dan anak-anak Ukraina ke Rusia dengan tujuan mengubah susunan demografis negara itu.  


Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken pada Rabu (13/7/2022) mengutuk keras pemindahan dan deportasi orang-orang secara tidak sah dari wilayah-wilayah di Ukraina yang sekarang dikuasai Rusia.


"Tindakan Moskow tampaknya direncanakan. Ini mirip dengan sejarah operasi penyaringan Rusia di Chechnya dan daerah lain. Operasi penyaringan Presiden Vladimir Putin memisahkan keluarga, menyita paspor Ukraina, dan mengeluarkan paspor Rusia merupakan upaya nyata untuk mengubah susunan demografis Ukraina," katanya, sebagaimana dikutip iNews.id.


Dia menegaskan, Rusia harus membebaskan mereka yang ditahan. Selain itu, Rusia juga harus mengizinkan warga Ukraina yang dipindahkan atau dipaksa untuk meninggalkan Ukraina untuk segera kembali ke rumah dengan aman.


Blinken mengatakan sekitar 900.000 hingga 1,6 juta warga Ukraina termasuk 260.000 anak-anak, telah diinterogasi, ditahan, dan dideportasi ke Rusia. Beberapa juga dikirim ke timur jauh negara itu. 


"Semakin banyak bukti Rusia menahan, menyiksa, atau menghilangkan ribuan warga sipil Ukraina yang dianggap sebagai ancaman karena potensi ikatan mereka dengan tentara, media, pemerintah, atau kelompok masyarakat sipil Ukraina. Beberapa orang Ukraina, menurut laporan, telah dieksekusi mati," kata Blinken.


Atas kejahatan-kejahatan ini, Blinken menegaskan, Presiden Putin dan pemerintahannya tidak akan bisa terlibat dalam pelanggaran sistematis ini tanpa mendapat hukuman.  "Akuntabilitas sangat penting. Amerika Serikat dan mitra kami tidak akan tinggal diam. Ukraina dan warganya berhak mendapatkan keadilan," katanya. (*)