. |
Rapat
hari pertama, Senin (25/07), telah digelar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD), sementara untuk hari kedua dan ketiga digelar DPRD bersama TAPD
dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi dua wakil pimpinan DPRD
Wulan Denura dan Armen Faindal, dihadiri oleh Anggota DPRD dan Pejabat Pemko
Payakumbuh.
“Pada
minggu sebelumnya kami sudah menggelar rapat kerja antara Komisi di DPRD
bersama mitra kerja OPD terkait. Dalam rapat itu dibahas berapa kebutuhan OPD
untuk tahun 2023, melahirkan beberapa rekomendasi dari Komisi dan diserahkan ke
banggar untuk dibahas pada rapat bersama TAPD,” kata Hamdi kepada media saat
diwawancara, Selasa (26/7) siang.
Sementara
itu, tambah Hamdi, besaran dana transfer dari pemerintah pusat masih
diperkirakan atau diasumsikan sama dengan tahun lalu, bahkan DAK belum bisa dimasukkan.
“Kita masih membahas prioritas plafon anggaran sementara yang dibutuhkan oleh
OPD. Mereka masih menyusun berapa kebutuhan anggaran OPD untuk tahun depan,”
ujarnya.
Meski,
kata Hamdi, APBD 2023 dieksekusi di zaman wali kota pengganti sementara atau
Penjabat Wali Kota, seperti biasa DPRD wajib tetap menjalankan fungsi
pengawasan seperti rapat kerja dan turun ke lapangan.
“Kita
akan lihat pada catur wulan pertama terkait perencanaan, caturwulan kedua
terkait pelaksanaan, dan catur wulan ketiga sudah bisa dievaluasi sejauh mana
serapan anggarannya,” tukuk politikus PKS itu.
Hamdi
menjelaskan, setelah melalui rapat bersama banggar ini, kesepakatan ini
nantinya melahirkan KUA PPAS sebagai acuan dalam membahas RAPBD 2023.
“Barulah banggar dengan TAPD dan anggota banggar menyepakati Ranperda APBD
2023, untuk dijadikan Perda,” pungkasnya. (ul)