Pengurus Kesti TTKKDH Lampung dan 5 DPD Dikukuhkan -->

Iklan Atas

Pengurus Kesti TTKKDH Lampung dan 5 DPD Dikukuhkan

Jumat, 29 Juli 2022
.

Bandarlampung - Ketua Umum DPP Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), Wahyu Nurjamil melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Wilayah Kesti TTKKDH Provinsi Lampung dan 5 Pengurus DPD kab/Kota se- Lampung, di Kediaman anggota DPD RI Bustami Zainudin (Rumah Inspirasi) Sukarame Bandarlampung, Kamis (28/07/2022) malam.


Lima pengurus DPD kab/kota yakni, Pesawaran, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Bandarlampung). Pelantikan itu untuk masa bakti 2022-2027.


Hadir Gubernur Lampung Diwakili Kadisporapar, Forkopimda, anggota DPR Zulkifli Anwar, anggota DPD Bustami Zainudin dan Abdul Hakim serta lainnya.


Untuk kepengurusan DPW  dilantik selaku Ketua Sumarna, Sekretaris M Isnaeni, dan Bendahara Maryadi Saputra, serta dilengkapi beberapa wakil ketua, wakil  sekretaris, wakil bendahara dan biro.


Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil seusai melantik kepengurusan DPW dan DPD mengatakan, perjalanan historis Lampung dan Banten, bagaimana cimande sangat mengakar di Lampung. 


"Perkara ada isu-isu negatif di luar cukup didengar saja dan tidak menjadi patokan organisasi," kata Wahyu Nurjamil.


Kepada yang ingin membangun Cimande dipersilahkan, toh pada waktunya siapa yang berhasil adalah yang membina di bawah.


Wahyu juga mengatakan bahwa organisasi ini telah syah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk logo juga sudah terdaftar.


Membina organisasi seperti TTKKDH tidak mudah karena yang diurus adalah umat, jadi harus sabar dan banyak mendengar aspirasi anggota.


"Jika kita tak mau belajar dan berbenah maka yakinlah kita tidak akan berhasil membina organisasi ini," pesan ketua umum.


Bustami Zainudin Selaku Dewan Pembina TTKKDH Provinsi Lampung berharap dengan dengan adanya pelantikan hari ini tidak ada lagi gonjang-ganjing terkait kepengurusan TTKKDH  Lampung. 


"Kehadiran Ketum DPP TTKKDH melantik kepengurusan tingkat DPW dan DPD menunjukkan bahwa pengurus inilah sah sesuai undang-undang," tegasnya.


Bustami juga berpesan agar kepengurusan yang telah dilantik untuk dapat menjalankan roda organisasi dan merealisasikan program kerja. (*/Heri)