Cabuli 2 Anak Tetangga, Pria Lahat Ini Mengaku Khilaf dan Menyesal setelah Ditangkap Polisi -->

Iklan Atas

Cabuli 2 Anak Tetangga, Pria Lahat Ini Mengaku Khilaf dan Menyesal setelah Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Agustus 2022

Pria Lahat ditangkap karena cabuli anak tetangga.


LAHAT  - Jumat Dilianto alias Dilik (54), pria di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli dua anak tetangganya yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku khilaf karena tidak memiliki istri. 


Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban,sebagaimana dikutip iNews.id.



"Kedua korban merupakan perempuan dan berusia delapan tahun," katanya, Rabu (3/8/2022). Terungkapnya perbuatan tersangka bermula  MS yang merupakan orang tua dari salah satu korban merasa curiga karena putrinya mengeluh sakit saat buang air kecil. Kemudian, MS membujuk korban menceritakan kejadian yang dialaminya.


"Korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan tersangka Dilik. Tak terima dengan hal itu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi," katanya, Kamis (4/8/20222).


Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan Dilik di rumahnya. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan yang bersangkutan perbuatan amoral itu dilakukan terhadap dua korban. Adapun modus yang dilakukan oleh pria yang sehari-harinya sebagai petani ini yakni dengan mengajak para korban ke rumahnya untuk menonton televisi dan diberi uang jajan. 


"Tersangka Dilik sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya. Sementara itu, Jumat Dilianto alias Dilik, mengaku khilaf hingga nekat melakukan perbuatan cabul tersebut kepada kedua korban. Hal itu karena merasa kesepian karena belum memiliki istri. "Saya khilaf dan menyesal. Saya juga memang belum punya istri," katanya.(*)