Dukcapil Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital -->

Iklan Atas

Dukcapil Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 06 Agustus 2022
Seorang petugas Dukcapil Padang Panjang tengah menjelaskan identitas kependudukan digital.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Sosialisasi penerapan identitas kependudukan digital terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Panjang.


Kepala Disdukcapil melalui Pranata Komputer, Sub Koordinasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, Jumat (5/8) mengatakan, pihaknya tengah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh OPD .


"Sesuai arahan dari pusat, kita mulai melakukan sosialisasi kepada ASN dan THL terlebih dahulu. Setelah sosialisasi, para ASN dan THL akan memiliki satu lagi identitas kependudukan yang berbentuk digital. Sehingga apabila ke kantor layanan publik yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, kita tidak perlu lagi membawa KTP dan KK untuk mengurus sesuatu. Cukup dengan aplikasi yang ada di handphone saja," jelasnya.


Untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki KTP el atau sudah melakukan perekaman KTP el. Namun bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.


Identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk. Untuk transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.


"Intinya aplikasi ini akan mempermudah untuk melakukan pelayanan publik," sebutnya.


Selain itu, kata Rezzo, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Walikota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Identitas Digital.


"Hingga September mendatang, kami akan melakukan pendataan pada seluruh OPD," jelasnya. (syam)