Hari Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lima Tersangka Dihadirkan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Hari Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lima Tersangka Dihadirkan

Selasa, 30 Agustus 2022
Rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: mediaindonesia.com)


Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar Selasa (30/8/2022) ini. 


Rekonstruksi akan digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo.


Rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'aruf.


"Dua-duanya, Duren Tiga dan Saguling, info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/8/2022).


Untuk diketahui, rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, merupakan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7). 


Sementara, rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling diduga sebagai tempat Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.


"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Irjen Dedi sebagaimana dikutip detiknews.com.


Rekonstruksi itu akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, kata Dedi, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.


"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya. (*)