Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Mulai Intai Kampus Lain -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Mulai Intai Kampus Lain

Rabu, 24 Agustus 2022

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di sejumlah kasus.


TANGSEL  - Usai mengungkap kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintai perguruan tinggi negeri (PTN). Diketahui Rektor Unila Karomani menjadi tersangka dalam kasus itu. 


"Dari sisi laporan yang masuk memang bukan hanya dari Unila, ada dari beberapa perguruan tinggi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai mengisi kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (24/08/22),sebagaimana dikutip iNews.id.


Menurut dia, seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tidak terukur dan jauh dari transparansi. Dengan begitu maka hasilnya pun dipastikan tidak akan akuntable. 


"Kami menenggarai potensinya memang besar akan ada suap, karena jalur mandiri memiliki peluang (suap) karena tidak terukur, sehingga tidak akuntable. Kemudian memudahkan untuk digunakan pada jalur-jalur adanya suap," ujarnya.


Dijelaskan Ghufron, KPK sebenarnya sudah mengingatkan sejak jauh hari jalur mandiri berpotensi besar menimbulkan praktik suap-menyuap. Evaluasi itu telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun para rektor. "Kami ini bahkan sesungguhnya sejak 2018 sudah memberikan evaluasi dan sudah disampaikan pada Kemendikbud. Dan bahkan setiap tahun, misalnya kemarin bulan Maret 2022 kami juga sudah menyampaikan kepada semua rektor," katanya.(*)