Penambang Ilegal Meluas, Kapolres Tambrauw: Saya Perintahkan Tindak Tegas Pelaku -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Penambang Ilegal Meluas, Kapolres Tambrauw: Saya Perintahkan Tindak Tegas Pelaku

Senin, 22 Agustus 2022

Polres Tambrauw, Papua Barat sudah mengeluarkan larangan terhadap segala bentuk kegiatan penambangan ilegal.


MANOKWARI - Polres Tambrauw memastikan untuk menindak tegas setiap pelaku penambangan tanpa izin (ilegal). Tindakan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 


Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio menyusul semakin meluasnya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Papua Barat. 


Kelompok pemodal gelap diduga mulai mengeruk potensi emas di Kabupaten Tambrauw, setelah Pegunungan Arfak dan Manokwari jadi atensi penertiban pemerintah dan aparat penegak hukum (APH),sebagaimana dikutip iNews.id.


"Polres Tambrauw sudah mengeluarkan larangan terhadap segala bentuk kegiatan penambangan ilegal. Saya selaku Kapolres juga telah perintahkan anggota baik polres maupun polsek jajaran untuk menindak tegas para pelaku," ujar Bendot di Papua Barat, Senin (22/8/2022). 


Polres, kata dia sudah berkoordinasi bersama unsur pimpinan daerah Tambrauw dan tokoh masyarakat untuk menyiapkan langkah bersama menindaklanjuti persoalan penambangan ilegal di wilayah tersebut. 


"Sebagai polres baru di jajaran Polda Papua Barat, tentu masih banyak hambatan yang akan kami hadapi. Oleh karena itu melalui koordinasi dengan pemerintah dan lintas sektor, diharapkan kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah Tambrauw segera dihentikan," katanya.(*)