Dirawat di RSJ 14 Hari Indra Anda Dibolehkan Pulang, Terima Kasih Kemensos -->

Iklan Atas

Dirawat di RSJ 14 Hari Indra Anda Dibolehkan Pulang, Terima Kasih Kemensos

Sabtu, 03 September 2022
Petugas tim dari BBPPKS Kementerian Sosial Padang dan Sentra Abiseka Pekanbaru bersama orangtua Indra Anda Rosmi serta Walinagari III Koto Aur Malintang Utara saat sampai di Padang Laring mengantarkan lelaki malang itu setelah dirawat di RSJ HB Saanin, Jumat (2/9/2022) malam. (ist)


Padang, fajarsumbar.com - Setelah dirawat 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Sumbar di Kota Padang, Indra Anda dibolehkan pulang, Jumat (2/9/2022) malam. 


Penderita gangguan jiwa ini diantarkan langsung oleh tim dari BBPPKS Kementerian Sosial Padang dan Sentra Abiseka Pekanbaru sampai ke rumahnya di Korong Tangah Padang Laring.


"Alhamdulillah, Indra Anda telah dibolehkan pulang oleh dokter RSJ HB Saanin setelah dirawat di rumah sakit jiwa selama 14 hari," lapor Walinagari III Koto Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Amri Besman kepada media ini, Jumat (2//9/2022) malam.


Indra Anda adalah penderita gangguan jiwa. Anak malang ini sebelumnya dirantai oleh keluarga selama delapan tahun, karena dianggap telah meresahkan warga, karena kerap melempari rumah warga sekitar.


Sungguh menyedihkan, anak pintar ini (sering juara di kelas), sebelumnya diinapkan di kandang sapi dengan kaki terikat rantai. Rela tak rela keluarga terpaksa melakukan hal tersebut, karena tidak ada biaya untuk berobat.


Lebih menyedihkan lagi, Anda kerap tidak menggunakan pakaian sehelai banang pun, karena setiap keluarga memasang baju dan celana, Anda selalu merobek-robeknya sampai hancur, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Anda harus bergelut dengan dinginnya cuaca malam selama delapan tahun.


Anda --panggilan akrab Indra Anda-- adalah warga Korong Tangah Padang Laring, Kenagarian III Koto Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ia sudah lama menderita penyakit gangguan jiwa.


Setelah diekspose oleh media ini, maka tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yaitu dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Balai Besar Pendidikan & Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang dan Sentra Abiseka Pekanbaru turun ke lokasi. 


Tim Kemensos RI terkejut membaca berita dari media ini, karena ada anak yang dirantai 8 tahun lebih. Ia bersama tim salah satu anggotanya Indra Gunawan mendatangi ke rumah lelaki malang tersebut dan sekaligus memboyongnya untuk berobat ke RSJ HB Saanin pada 18 Agustus lalu. Setelah dirawat 14 hari, Anda dibolehkan pulang oleh dokter yang menanganinya.


Tim yang mendampingi Anda pulang dari RSJ HB Saanin ke rumah adalah Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial Padang.  Yang mengantar dan membawa dari rumah ke rumah sakit jiwa dan menanggung semua biaya berobat adalah Sentra Abiseka Pekanbaru.


"Alhamdulillah, kondisi Anda telah jauh membaik, semoga kondisinya kembali pulih sedia kalanya. Saya mengucapkan terima kasih kepada tim dari BBPPKS Kementerian Sosial Padang dan Sentra Abiseka Pekanbaru yang telah mengantar dan membawa Anda dari rumah ke rumah sakit jiwa serta menanggung semua biaya berobat," ujar Amri Besman.


Terima kasih tak terhingga juga diucapkan kepada tim dari Kemensos RI lainnya yang telah turun langsung ke Padang Laring dan berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Padang Pariaman dan Sumbar dengan memboyong Anda ke rumah sakit jiwa.


Tim Kemensos tidak saja memfasilitasi membawa anda berobat ke RSJ HB Saanin juga menanggung seluruh biaya di rumah sakit. Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI kepada keluarga anak malang tersebut.


Sebelumnya, Indra Gunawan salah seorang tim dari Kemensos RI menyebutkan, selama perawatan seluruhnya sudah ditanggung Kemensos sambil mengajukan untuk pengurusan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan beberapa program reguler dari kementerian sosial. 


Indra Gunawan berharap ke depan pemerintah daerah agar lebih responsif membantu warganya terkena musibah. "Peran daerah harus ada. Kami di tingkat pusat hanya sebagai pendorong," ujar Indra kepada media ini beberapa waktu lalu.


Sebagai bentuk negara hadir, tim Kemensos melakukan respon cepat atas berita atau pengaduan dari masyarakat. Untuk kasus ini Kemensos tidak hanya mengevakuasi (membebaskan pasung) Indra Anda, tetapi juga memberikan bantuan ATENSI.


Bantuan itu berupa pemenuhan kebutuhan permakanan serta, nutrisi, perawatan diri dan pemberdayaan usaha ekonomi produktif berupa ternak ayam bagi keluarga. 


Diharapkan ini menjadi pemicu bagi daerah agar dapat lebih memperhatikan dan perduli atas warga masyarakatnya yang sedang mengalami masalah. (ab)