Kasus Perundungan Anak di Malang, Korban Masih Trauma Tak Berani Keluar Rumah -->

Iklan Atas

Kasus Perundungan Anak di Malang, Korban Masih Trauma Tak Berani Keluar Rumah

Sabtu, 03 September 2022

Seorang siswa SMP di Malang menjadi korban perundungan oleh temannya.



MALANG - Korban perundungan di Malang mengalami trauma luar biasa. Pelajar SMP itu sampai saat ini tidak berani keluar rumah karena ketakutan. 


Gangguan psikis itu terjadi karena dia beberapa kali mendapat perlakuan kasar dari para pelaku. Sebagaimana video perundungan yang viral, korban dipukuli dengan bantal, ditaburi tepung dan ditelanjangi, sebagaimana dikutip iNews.id.


Ibu korban, Gabriella, mengatakan, anaknya dua kali menjadi korban perundungan teman-temannya dengan pola yang sama seperti pada video yang viral. Di luar itu, korban juga pernah dipalak, dicekoki minuman keras (miras) dan disundut rokok


"Anak saya dipaksa minum. Kalau nggak mau disundut rokok. Makanya sampai saat ini trauma. Nggak berani keluar rumah," katanya kepada wartawan. 


Bahkan, lanjut Gabriella, korban juga sempat tidak mau sekolah dua hari. Sebab, korban takut bertemu para pelaku dan kembali mendapat perlakuan tak manusiawi.


"Maka kami ingin mendapat keadilan. Pelaku harus ditindak. Paling tidak, orang tunya juga meminta maaf. Bukan malah cuek," katanya. 


Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni teman-teman korban sebagaimana yang terekam dalam video viral. 


"Mereka terbukti memukul korban dengan bantal, menaburkan bedak hingga melepas pakaian korban," ujarnya. 


Meski begitu, pihaknya tidak menahan para pelaku karena masih di bawah umur. Namun mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3,5 tahun.(*)