Buru Pembobol Rumah, Polisi Malah Temukan 3 Warga Bangkalan Pesta Sabu di Atas Pohon -->

Iklan Atas

Buru Pembobol Rumah, Polisi Malah Temukan 3 Warga Bangkalan Pesta Sabu di Atas Pohon

Kamis, 27 Oktober 2022

Tiga warga Bangkalan ditangkap polisi saat kedapatan tengah pesta sabu di atas pohon.


BANGKALAN - Sedikitnya tiga warga digerebek polisi saat asyik pesta sabu di sebuah gubuk di atas pohon di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. 


Polisi dikagetkan penemuan itu karena semula tengah memburu pelaku pembobolan rumah. Ketiga tersangka masing-masing berinisial SA dan IS, warga Burneh; dan MD, warga Socah. Para tersangka tak berkutik saat lokasi yang diduga sengaja dibangun untuk pesta narkoba itu dikerumuni polisi,sebagaimana dikutip iNews.id.


"Kita menangkap tersangka sedang melakukan pesta sabu di atas pohon," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kamis (27/10/2022). Polisi terkejut ketika mendapati gubuk yang dibangun di atas pohon setinggi tujuh meter itu dijadikan lokasi pesta sabu. Sebab, semula mereka mendatangi sekitar lokasi untuk mencari pelaku pencurian sebuah rumah di Kecamatan Burneh beberapa hari sebelumnya.


Ketiga tersangka lalu diturunkan dari atas pohon sekaligus barang bukti seperti paket sabu-sabu dan alat isap narkoba. Mereka lantas digelandang ke Mapolres Bangkalan. Kepada polisi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Mereka mengakui gubuk itu dijadikan sebagai lokasi pesta sabu sejak satu bulan terakhir.


Akan tetapi, polisi menduga gubuk itu sudah lama dioperasikan sebagai tempat pesta narkoba. Pasalnya, dua dari tiga tersangka yang ditangkap merupakan terduga pengedar narkoba di Kecamatan Burneh yang telah lama diburu polisi. "Dua dari tiga pelaku ini jadi pengedar sabu di desa tersebut," kata Wiwit.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(*)