Mesrawati |
Payakumbuh, fajarsumbar.com - Fraksi Amanat
Kebangkitan Nasional menyampaikan kritik dan saran dalam rapat paripurna
penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) APBD Tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi
Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya
serta perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh.
Juru bicara Fraksi AKN Mesrawati menyampaikan
5 poin penting kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.
1.Untuk meningkatkan IPM, kami lebih sepakat
untuk lebih memperhatikan kesejahteraan orang-orang yang berkecimpung langsung
dengan personil yang dapat meningkatkan kuaitas Indeks Pembangunan Manusia
tersebut, yaitu dunia Pendidikan. Untuk itu kami mengusulkan kiranya kita dapat
meningkatkan Kualitas para pendidik dengan memperbanyak Pelatihan Guru, Worshop
dan Bimtek serta memperhatikan Tunjangan mereka, seperti tunjangan PNS,
tunjangan kepala sekolah, tunjangan guru honor, termasuk mengembalikan nilai
gaji para THL.
2.Termasuk juga perlu diperhatikan
kesejahteraan para guru TPQ dan kader-kader pembangunan kita dikelurahan. Sebab
kami berpandangan, sehebat apapun seorang guru, dan para pendidik lainnya, bila
kesejahteraannya tidak mencukupi, maka mustahil IPM yang diharapkan akan
tercapai. Oleh karena situasi daerah kita saat ini sudah semakin membaik, maka
kami menyarankan agar dapat dimaksimalkan pendapatan daerah kita dari sektor
PAD. Berikanlah terobosan-terobosan yang menarik, agar wajib pajak berkenan
menunaikan kewajibannya.
- Kami memantau di tengah
masyarakat, masih ada bantuan untuk penerima manfaat untuk rakyat miskin
dalam bentuk PKH, BLT, dll yang masih belum tepat sasaran. Untuk itu kami
berharap Dinas Sosial benar-benar selektif menetapkan penerima manfaat
bantuan sosial tersebut, bila perlu langsung turun ke lapangan untuk
melakukan survey. Dan kami mengusulkan agar dibuatkan tanda berupa plang
nama yang bertuliskan penerima BLT, PKH, dll, di masing masing-masing
rumah penerima manfaat bantuan sosial tersebut. Kami yakin, dengan cara
ini petugas akan mudah mengetahui keluarga penerima manfaat dan pasti akan
berdampak kepada si penerima bantuan sosial tersebut.
- Berkaitan dengan Pemerintah
telah memungut zakat gaji PNS 2,5 persen, pada hakikatnya kami setuju
untuk diterapkan demi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, akan
tetapi kami menyarankan agar hal ini kita tinjau kembali sebelum kita
terapkan karena tidak semua PNS dapat memenuhi pungutan ini disebabkan
kebutuhan mereka masih perlu perhatian kita bersama.
- Oleh karena Pemerintah Pusat
telah mengumumkan dana transfer untuk tahun 2023, baik untuk DAK, DAU dan
DBH, serta telah diterbitkannya PMDN no 84 tahun 2022 tentang pedoman
penyusunan APBD TA 2023, maka kami yakin akan banyak perubahan dalam
penyusunan RAPBD kita ini, untuk itu kami berharap kiranya itu dapat
dipergunakan untuk belanja modal, agar anggaran tersebut betul-betul
kelihatan pemanfaatannya.(ul)