Empat pelaku narkotika jenis sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Gebrakan Satres Narkoba Polres Padang, empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap dalam sehari. Empat orang itu ditangkap di tempat berbeda.
Operasi penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, S.H, yang baru satu minggu bertugas di Padang Panjang. Pelakunya AR (30), GD (29), ER (32) dan FO (29).
Berawal informasi yang didapat personel Satres Narkoba langsusung melakukan pencarian terhadap AR dan berhasil menemukannya di sebuah rumah di Perumahan Gunung Saiyo Padang Reno, Kelurahan Koto Panjang.
Ketika akan ditangkap AR yang berstatus pengangguran ini berusaha kabur melalui belakang rumah dan membuang barang bukti yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Tetapi usahanya sia sia, polisi berhasil menangkapnya.
Daari tangan AR polisi mengamankan satu kantong plastik bening berisikan enam paket kecil sabu yang dikemas dalam pipet warna biru dan satu timbangan digital warna silver.
Dari penangkapan AR kemudian polisi menangkap GD di Jorong Lubang Batu, Nagari Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari keterangan GD sabu didapat dari seorang perempuan berinisil ER.
Tidak sampai satu jam kemudian jajaran Satres Narkoba menemukan ER di sebuah rumah di daerah Kelurahan Bukit Surungan, Padang Panjang.
ER yang berprofesi sebagai pedagang harian ditangkap tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif, mengakui dan menunjukkan penyimpan barang haram tersebut kepada petugas.
Dari ER, polisi menyita dua pekat
sabu beserta alat hisap dan bukti lainnya.
Ketika petugas sedang melakukan pendalaman terhadap ketiga pelaku, petugas kembali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadan FO di daerah Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
FO diciduk di pinggir jalan Tabek Gadang Ganting pada sore hari.
Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dibalut uang kertas pecahan Rp2.000.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Baramanto melalui Humas Polres Padang Panjang mengatakan akan terus mengungkap ssegala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya, karena ini sangat merusak masa depan anak bangsa.
Kini keempat pelaku meringkuk di tahanan Polres Padang Panjang. (syam)