Gebrakan Satres Narkoba Polres Padang Panjang, 4 Pelaku Sabu Ditangkap -->

Iklan Atas

Gebrakan Satres Narkoba Polres Padang Panjang, 4 Pelaku Sabu Ditangkap

Jumat, 07 Oktober 2022
Empat pelaku narkotika jenis sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Gebrakan Satres Narkoba Polres Padang, empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap dalam sehari. Empat orang itu ditangkap di tempat berbeda.


Operasi penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, S.H, yang baru satu minggu bertugas di Padang Panjang. Pelakunya AR (30), GD (29), ER (32) dan FO (29).


Berawal informasi yang didapat personel Satres Narkoba langsusung  melakukan pencarian terhadap AR dan berhasil menemukannya di sebuah rumah di Perumahan Gunung Saiyo Padang Reno, Kelurahan Koto Panjang.


Ketika akan ditangkap AR  yang berstatus pengangguran ini berusaha kabur melalui belakang rumah dan membuang barang bukti yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Tetapi usahanya sia sia, polisi  berhasil menangkapnya. 


Daari tangan AR polisi mengamankan satu kantong  plastik bening  berisikan enam paket kecil sabu yang dikemas dalam pipet warna biru dan satu timbangan digital warna silver.


Dari penangkapan AR kemudian polisi menangkap  GD di Jorong Lubang Batu, Nagari Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman.


Dari keterangan GD  sabu  didapat dari seorang perempuan berinisil ER.


Tidak sampai satu jam kemudian jajaran Satres Narkoba menemukan ER di sebuah rumah di daerah Kelurahan Bukit Surungan, Padang Panjang.


ER yang berprofesi sebagai pedagang harian ditangkap tanpa perlawanan dan   bersikap kooperatif, mengakui dan menunjukkan penyimpan barang haram tersebut kepada petugas.


Dari ER, polisi menyita dua pekat

sabu beserta alat hisap dan bukti lainnya.


Ketika petugas sedang melakukan pendalaman terhadap ketiga pelaku,  petugas kembali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadan FO di daerah Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur  yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


 FO diciduk di pinggir jalan Tabek Gadang Ganting pada sore hari. 


Ketika digeledah  ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dibalut uang kertas pecahan Rp2.000.


Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Baramanto melalui Humas Polres Padang Panjang mengatakan akan terus mengungkap ssegala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya, karena ini sangat merusak masa depan anak bangsa. 


Kini keempat pelaku meringkuk di tahanan Polres Padang Panjang. (syam)