Komisi C |
Payakumbuh, fajarsumbar - Komisi C DPRD Kota Payakumbuh gelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Kota Payakumbuh yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/10/2022)
Dipimpin
langsung Ketua Komisi C Ir. Ahmad Zival bersama anggota komisi C bidang
kesejahteraan masyarakat, rapat diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desmon
Corina, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muslim, Sekretaris Dinas
Lingkungan Hidup, Kabid Penataan Ruang, beserta jajaran dari Dinas Lingkungan
Hidup dan Dinas PUPR.
Rapat digelar untuk membahas perihal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional
se-Payakumbuh. Diketahui, TPA Regional Payakumbuh sempat ditutup sementara
waktu terhitung mulai tanggal 15 September 2022 kemarin. Penutupan ini
dilakukan karena adanya permasalahan pada tanggul penahan sampah pada TPA
Regional Payakumbuh dan memerlukan perbaikan.
Terkait
kondisi TPA Regional Payakumbuh yang sudah kelebihan muatan, Ketua Komisi C
DPRD Kota Payakumbuh, Ir. Ahmad Zival katakan perlu ada tindak lanjut yang harus
dilakukan dan perlu menjadi perhatian bersama, untuk bagaimana sikap kedepan
untuk mengentaskan permasalahan sampah di TPA Regional Payakumbuh yang harus
memiliki tolak ukur yang jelas dan pasti.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desmon Corina turut menyampaikan
bahwa isu pengelolaan sampah di tingkat Provinsi maupun Nasional adalah
persoalan tempat pembuangan sampah (TPA) yang terus menerus mengalami
permasalahan.
“TPA
Regional Payakumbuh menampung sampah dari 4 daerah kabupaten dan kota, yakni
Kota Payakumbuh, Kab. 50 Kota, Kota Bukittinggi, dan Kab. Agam. Lalu, TPA
Regional Ampangan juga sempat ditutup sementara beberapa waktu yang lalu karena
sampahnya sudah overload, oleh sebab itu hal-hal seperti ini membutuhkan kajian
yang lebih lanjut,” ujar Ahmad.
Berdasarkan
Data Dinas Lingkungan Hidup, diketahui Sampah yang dibuang ke TPA Regional
Payakumbuh berasal dari Kota Bukittinggi 120 ton/hari, Kota Payakumbuh 81-85
ton/hari, Kab Lima Puluh Kota 12 Ton/hari, Kab agam 32 ton/hari.
Menanggapi atas penyampaian Kepala DLH, Ahmad manyampaikan telah melakukan
pertemuan dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat
yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama 4 Kabupaten/Kota untuk
membahas permasalahan di TPA Regional masing-masing daerah.
Guna
mendukung pengelolaan sampah di daerah, pemerintah pusat sempat menyiapkan
skenario pembangunan landfill, namun belum terealisasi hingga saat ini. Rencana
ini kemudian dialihkan kepada Pemerintah Provinsi yang akan melaksanakan
pembangunan bersama 4 Kota/Kabupaten di Sumatera Barat.
“Pengelolaan
sampah di Kota Payakumbuh kedepannya diarahkan untuk memperpanjang umur TPA
regional, 30% pengurangan, 70% penanganan pada tahun 2025,” jelas Ahmad.
Di
samping itu, salah seorang anggota komisi C bidang kesejahteraan masyarakat
Yernita menyampaikan jika diukur dari kelayakan, untuk timbunan sampah yang
masuk kedalam ambang batas paling fatal di angka 15 meter, tapi nyatanya
kondisi timbunan sampah sekarang tingginya sudah mencapai 60 meter.
“Dimana
berdasarkan data saat ini, sampah yang dibuang ke TPA Regional dari Kota
Bukittinggi 120 ton perhari, Kota Payakumbuh 81-85 ton perhari, Kabupaten Lima
Puluh Kota 12 ton perhari, dan Kab agam 32 ton perhari. Jadi mohon agar
difasilitasi untuk menyampaikan hal-hal seperti ini, agar kendala ini tidak
terjadi lagi kedepannya. Dan juga perlu ada pemaksimalan penggunaan alat berat
kepada UPTD TPA Regional oleh DPRD Kota Payakumbuh supaya kendala ini tidak
berlanjut,” ujar Yernita.
Guna mengatasi kendala yang terjadi, Yernita sampaikan jika dibutuhkan
keterkaitan antara seluruh OPD hingga kelurahan untuk membangkitkan kembali
semangat gotong royong bersama untuk mengelola sampah di lingkungan masyarakat.
Sejalan
dengan pernyataan dari Yernita, Ahmad mengungkapkan bahwa persoalan pengelolaan
sampah masyarakat dapat dilaksanakan dengan mengedukasi perilaku masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari.
“Suatu
saat akan terjadi kerawanan dengan robohnya kawasan TPA karena membran selnya
tidak berfungsi dan garonjongnya sudah bergeser. Dari awal pelaksanaannya, DPRD
Kota Payakumbuh memandang perlu keseriusan UPTD untuk memperhatikan dampak yang
akan terjadi. Harapan kami, sampah yang ditampung di TPA Regional saat ini
hanya sampah Kota Payakumbuh dan Kab. Lima Puluh Kota saja,” tukas Ahmad.
Lebih
lanjut, atas penyampaian dari komisi C DPRD Kota Payakumbuh, kepala DLH Desmon
Corina katakan bahwa harus ada MoU awal yang berisi tentang 2 daerah Kabupaten
dan Kota yang harus dikelola secara bekerjasama.
Sementara
Kepala Dinas PUPR Muslim sampaikan bahwa serapan anggaran Dinas PUPR Kota
Payakumbuh sampai dengan bulan september 2022 sebesar Rp. 6.092.558.212 dan
penerimaan sampai september yaitu sebesar Rp. 352.139.400,-
“Dan
untuk menghadapi kendala yang berlangsung di TPA Regional saat ini, telah
disepakati membantu alat beratnya untuk digunakan dilokasi,” kata Muslim.
Disampaikan Muslim, guna mengatasi kendala yang sering terjadi di TPA Regional,
anggaran dari Pemerintah Pusat tidak memadai untuk mengatasi kendala yang
terjadi. Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga belum menganggarkan
dana untuk masalah TPA regional ini untuk tahun 2023, sehingga pemerintah
daerah harus bisa mencari solusi sendiri dalam mengatasi kendala ini,”
ungkapnya.
Untuk
mencari jalan keluar dari kendala yang terjadi, Muslim berharap melalui
kerjasama Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh
Kota untuk mencari lokasi lahan baru untuk TPA Regional dapat terealisasi
segera.
Anggota
komisi C Yernita menanggapi atas apa yang disampaikan Muslim bahwasanya terkait
anggaran yang ada pada dinas PUPR akan bisa membantu dalam penanganan sampah
yang berada ditempat umum, seperti salah satunya di jalan utama perlu ditunjang
sarana yang baik guna tidak terjadinya warga yang buang sampah sembarangan.
Dan
terkait dengan aliran air yang berada disetiap titik kendala serta jalur hijau
yang belum memiliki aturan yang jelas, Yernita sampaikan perlu penanganan yang
cepat dan efisien secara bersama dari opd terkait untuk penyelesaiannya.
Sebelum
rapat kerja bersama mitra OPD berakhir, dengan mengatakan akan segera turun ke
lapangan guna meninjau lokasi TPA Regional, ketua komisi C Ahmad Zifal meminta
agar segera dilakukan evaluasi bersama, dan hal ini tentu sangat menjadi
perhatian serius kita bersama agar bisa segera ditemukan penyelesaian terhadap
masalah yang kita hadapi ini,” tukas Zifal.(ul)