![]() |
. |
Sijunjung - Pemerintah Daerah Sijunjung siap mendukung sepenuh hati pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Seperti yang kita ketahui, Regsosek yang dilaksanakan serentak pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 merupakan upaya penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat untuk mewujudkan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.
Bukti riil dukungan pemkab Sijunjung yaitu dengan mengeluarkan surat edaran Nomor: 555/292/kominfo-2022 tentang dukungan pelaksaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regostek) Tahun 2022″ungkap Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir selaku responden pertama pendataan Regsosek 2022 di Sijunjung yang dilaksanakan di kediamannya”, Sabtu (15/10/22).
Dikatakan Benny, Kegiatan besar ini tentu saja memerlukan pengawalan dari kita semua agar tujuan besar satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat terwujud.
Mengingat Kegiatan Regsosek adalah prioritas pemerintah, ini tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data.
Mari bersama kita kawal pelaksanaan regsosek dengan memastikan keluarga kita, tetangga, dan warga sekitar sudah terdata.
Kepada Kepala OPD beserta seluruh pegawai pada instansi dilingkup pemkab sijunjung diminta untuk mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan Pendataan Awal RegsosekTahun 2022,”Harapnya.
Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Sijunjung untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 dengan menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang benar, jujur, dan sebenarnya serta jangan ada yang ditutup tutupi. Regsosek 2022 ini mencatat untuk membangun negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat menuju masyarakat Sijunjung yang madani.
Kepala BPS Sijunjung, Riqadli menjelaskan Regsosek di Kabupaten Sijunjung akan dilakukan oleh 359 petugas pendata yang telah dilatih sebelumnya. Petugas pendata akan mendatangi setiap rumah mayarakat untuk menanyakan kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi keluarga. (*/def)