Pemkab Solsel Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2023 pada Rapat Purna DPRD -->

Iklan Atas

Pemkab Solsel Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2023 pada Rapat Purna DPRD

Rabu, 05 Oktober 2022
Wakil ketua DPRD Solok Selatan Yendri Susanto, saat. membuka rapat pembahasan RAPBD Solok Selatan dihadiri Sekdakab Syamsurizaldi. Abg


Padang Aro, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2023 kepada DPRD Solok Selatan untuk dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk meminta padangan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dan disahkan menjadi peraturan daerah.


Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. Syamsurizaldi mengatakan dalam RAPBD yang disampaikan pemerintah menggunakan asumsi makro yakni pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 4,07%, tingkat pengangguran terbuka 4,78%, tingkat kemiskinan 5,87%, rasio gini sebesar 0,291%, dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 70,09%.


Dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan, RAPBD Solok Selatan untuk tahun anggaran 2023 mendatang mencapai Rp 734,43 miliar. Jumlah ini turun sebesar Rp 197,47 miliar atau 21,19% dibanding dengan APBD 2022 lalu yang senilai Rp 931,90 miliar.


“Hal ini disebabkan karena pada Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini belum dialokasikan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Syamsurizaldi dalam rapat paripurna, Rabu (5/10/2022).


Secara lebih rinci, postur RAPBD 2023 yang disampaikan ke DPRD ini terdiri dari pendapatan senilai Rp 660,99 miliar. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerag (PAD) senilai Rp 75 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp 576,12 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 9,87 miliar.


Sementara itu, belanja yang dianggarkan dalam RAPBD 2023 mencapai Rp 734,43 miliar. Belanja tersebut akan digunakan untuk belanja operasi sebesar Ep 550,85 miliar, belanja modal senilai Rp 91,49 miliar, belanja tidak terduga senilai Rp 4,1 miliar, dan belanja transfer Rp 87,96 miliar.


Dari segi pembiayaan terdiri dari dua pos yakni penerimaan pembayiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Alokasi penerimaan pembiayaan dari pemerintah senilai Rp 73,43 mimliar yang merupakan sisa lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.


“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2023 tidak dialokasikan dikarenakan kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang terdapat penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, sehingga tidak dialokasikan untuk penyertaan modal,” terangnya.


Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Yendri Susanto mengatakan pembahasan mengenai RAPBD ini akan dilanjutkan pada Kamis (6/10/2022) dengan agenda meminta masukan dari fraksi-fraksi yang ada.


“Pembahasan akan dilanjutkan besok dengan meminta masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” kata Yendri dalam penutupan rapat paripurna.


Adapun dalam rapat ini juga disampaikan akan ada penambahan pendapatan dan belanja pemerintah dari RAPBD senilai Rp 171,30 miliar yang bersumber dari DAK dan Dana Desa, termasuk juga Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaannya. Penambahan ini nantinya juga akan dibahas dalam Badang Anggaran bersama DPRD.Abg