Wabup Solsel Terima Kedatangan Tim Regsosek di Rumah Dinas -->

Iklan Atas

Wabup Solsel Terima Kedatangan Tim Regsosek di Rumah Dinas

Kamis, 20 Oktober 2022

Wakil Bupati Solok Selatan, Ketua GOW, Kadis Kominfo, kepala BPS foto bersama usai gelar pendataan di kediaman Wabup.


Solsel, fajarsumbar.com- Wakil Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat H,  Yulian Efi, didampingi Ny. Hj. Bet Yulian Efi menerima kedatangan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kediamannya di Pulakek, Koto Baru, Kec. Sungai Pagu, Rabu (19/10/2022) dalam rangka melakukan pendataan awal Regsosek. 


Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Solok Selatan menyambut baik dan mendukung penuh program Registrasi Sosial Ekonomi yang tengah berlangsung di tengah-tengah masyarakat. 


“Selaku Pemerintah Daerah kita mendukung penuh kegiatan pendataan awal Regsosek di Kabupaten Solok Selatan ini. Data tersebut nantinya tentu akan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam mengeluarkan kebijakan khususnya dalam hal perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat,” jelasnya didampingi Kadis Kominfo Firdaus Firman dan Kepala BPS Solsel Abdul Razi. 


Untuk itu, Wabup berpesan kepada seluruh OPD, kecamatan, nagari, jorong, dan seluruh unsur masyarakat untuk membantu para petugas dilapangan sehingga hasil data yang diperoleh merupakan data yang rill dan sesuai fakta di lapangan. 


Wabup juga berharap, dengan data yang akurat melalui hasil Regsosek nanti, dapat memberikan sumbangsih bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dan program yang tepat, termasuk dalam upaya perlindungan sosial dan pengurangan kemiskinan di tengah masyarakat. 


"Jawablah setiap pertanyaan dengan jujur, agar data yang dihasilkan akurat, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah pun tepat sasaran," ungkapnya. 


Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Solok Selatan Abdul Razi mengatakan bahwa Wabup Yulian Efi beserta Ibu terlihat antusias dalam menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan petugas. 


Razi juga menambahkan bahwa ada beberapa pertanyaan yang disiapkan dalam pendataan Regososek 2022 tersebut di antaranya terkait sosio ekonomi demografis, kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kondisi fasilitas rumah yang ditempati. 


Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan. 


"Untuk di Solok Selatan sendiri, sebanyak 264 orang petugas yang telah diberikan pelatihan, akan diterjunkan untuk melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah," tukas Razi.  (Abg)