![]() |
Ilustrasi |
SEMARANG- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pemerintah daerah ikut aktif mengelola perlintasan sebidang kereta api. Hal itu untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan alat transportasi massal tersebut.
"Kami mendorong pemda aktif terlibat dalam mengelola perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam di Semarang, Selasa (8/11/2022).
Menurut dia, penanganan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api bisa dilakukan dengan membangun flyover atau underpass, pembangunan jalan penghubung, atau pemasangan palang pintu perlintasan, penempatan petugas jaga perlintasan, hingga pemasangan perlengkapan jalan sesuai peraturan perundang-undangan, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Misalnya pemasangan marka atau rambu," ujarnya.
Salah satu upaya untuk mengurangi potensi kecelakaan pada perlintasan sebidang, khususnya di Jawa Tengah, telah dibangun sejumlah overpass dan underpass.
Selain itu, perlu juga disampaikan edukasi berkala secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya perlintasan sebidang kereta api.
Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mencatat secara keseluruhan terdapat 4.292 perlintasan sebidang kereta api di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, hanya 35 persen perlintasan yang dijaga petugas. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir tercatat sudah 1.502 perlintasan sebidang yang telah ditutup. Sementara itu pada 2022, ditargetkan 561 perlintasan sebidang yang akan ditutup. (*)