Polemik Penggusuran Sekolah di Margonda Depok, Komnas HAM Minta Wali Kota Pertimbangkan Ulang -->

Iklan Atas

Polemik Penggusuran Sekolah di Margonda Depok, Komnas HAM Minta Wali Kota Pertimbangkan Ulang

Selasa, 13 Desember 2022

 

Komisioner Komnas HAM Putu Elvira saat mengunjungi SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Senin (12/12/2022



DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian kepada polemik penggusuran bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Mereka meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mempertimbangkan ulang rencana pembangunan masjid di lokasi tersebut.


Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Putu Elvira saat mengunjungi SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Senin (12/12/2022).


"Kami mendorong Wali Kota atau Gubernur untuk mempertimbangkan terhadap rencana (pembangunan masjid) ini," tuturnya, sebagaimana dikutip iNews.id.


Dorongan itu dilayangkan lantaran Putu merasa jumlah sarana dan prasarana pendidikan di Kota Depok tidak seimbang dengan jumlah anak-anak yang ingin sekolah.


Menurutnya, rencana itu bisa diteruskan bila jumlah sekolah melebihi jumlah anak-anak yang ada. Dengan begitu, anak-anak tak dirugikan atas rencana pembangunan masjid.


"Tetapi kalau anak dititipkan atau ditempatkan dengan menumpang sekolah lain, sehingga itu terjadi perubahan jam belajar, tempat baru akses baru, ini berpotensi mencederai hak mereka untuk dapatkan pelajaran yang optimal," ujar Putu.


Atas dasar itu, Komnas HAM berencana akan memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam waktu dekat. Tak hanya itu, mereka juga akan melakukan koordinasi terkait rencana pembangunan masjid dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


"Kami tentu berharap agar tidak dilakukan pemindahan atau relokasi sekolah, sampai kemudian ada persiapan yang matang, ada tempat yang sesuai, yang kondusif sehingga kemudian anak-anak belajar dengan tenang," kata Putu. (*)