![]() |
Polisi tangkap kurir ganja di Payakumbuh, Sumbar |
PAYAKUMBUH - Polisi menangkap kurir narkoba jenis ganja di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial JS (43). “Pelaku JS diduga akan mengirimkan ganja melalui salah satu jasa pengiriman ke Jakarta,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, Rabu (21/12/2022).
Dia menanbahkan, penangkapan dilakukan pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu jasa pengiriman di daerah Simpang Benteng, Kota Payakumbuh. “Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan satu paket besar ganja yang sudah di bungkus dengan kardus warna merah dan hijau yang dibalut dengan lakban bening,” kata dia,sebagaimana dikutip iNews.id
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku masih menyimpan narkoba jenis ganja di rumah di Padang Ambacang, Jorong Talaweh, Kenagarian Situjuh Banda Dalam Kecamatan Situjuh Limo, Nagari Kabupaten Limapuluh Kota. "Kami melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya," katanya.
Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh paket besar narkoba jenis ganja, satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, lakban, dan karung plastik warna putih.(*)