AS Jatuhkan Sanksi Lagi untuk Iran atas Tindakan Keras terhadap Pengunjuk Rasa -->

Iklan Atas

AS Jatuhkan Sanksi Lagi untuk Iran atas Tindakan Keras terhadap Pengunjuk Rasa

Selasa, 24 Januari 2023

AS kembali menjatuhkan sanksi terhadap Yayasan Koperasi Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran. 


Washington - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran sebagai tekanan atas tindakan kerasnya terhadap gelombang protes. Kali ini, AS memberlakukan sanksi terhadap Yayasan Koperasi Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran dan pejabat senior Iran.


Kementerian Keuangan AS pada Senin (23/1/2023) mengatakan, sanksi kali ini menargetkan 'pilar ekonomi utama IRGC' yang mendanai sebagian besar penindasan brutal oleh rezim. Selain itu, saksi juga dijatuhkan kepada pejabat keamanan senior yang mengoordinasikan tindakan keras Teheran di tingkat nasional dan provinsi, sebagaimana dikutip iNews.id.


Sanksi kali ini membekukan semua aset AS dari mereka yang ditunjuk. Selain itu juga melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Orang-orang yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan target juga berisiko terkena sanksi.


Pemberlakuan sanksi diambil dengan berkoordinasi dengan Inggris dan Uni Eropa (UE). Inggris memberlakukan sanksi terhadap lebih banyak individu dan entitas Iran atas penindasan brutal negara itu terhadap rakyatnya. Uni Eropa juga memperkenalkan sanksi baru terhadap Iran untuk penggunaan kekuatan yang brutal dan tidak proporsional terhadap pengunjuk rasa.


Kementerian Keuangan menggambarkan Yayasan Koperasi IRGC sebagai konglomerat ekonomi yang didirikan oleh kelompok pejabat senior untuk mengelola investasi dan keberadaannya di sektor ekonomi Iran. Departemen menuduh Yayasan Koperasi IRGC telah menjadi sumber korupsi dan mengatakan dana darinya telah mendukung petualangan militer IRGC di luar negeri.


Washington menuduh IRGC terus menindak demonstrasi damai secara agresif. Lembaga ini dikatakan telah memainkan peran utama dalam menekan protes melalui pelanggaran hak asasi manusia yang ekstensif.


Sementara pejabat yang menjadi target sanksi yakni lima anggota dewan Yayasan Koperasi IRGC; Wakil Menteri Intelijen dan Keamanan, Naser Rashedi dan empat komandan senior IRGC di Iran. 


"Bersama dengan mitra, kami akan terus meminta pertanggungjawaban rezim Iran atas kekerasan, persidangan palsu, eksekusi pengunjuk rasa, dan cara lain untuk menekan rakyatnya," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson. (*)