Polres Solsel Perang Terhadap Narkoba, Aparat Ketahuan 'Bermain' Diangkat -->

Iklan Atas

Polres Solsel Perang Terhadap Narkoba, Aparat Ketahuan 'Bermain' Diangkat

Selasa, 03 Januari 2023

Wakapolres Kompol Efdal Roza, didampingi Kasatnarkoba AKP Hendri, KBO saat memperlihatkan BB hasil penangkapan Natal dan tahun baru 2023.



Solsel, fajarsumbar.com - Polisi Resort (Polres) Solok Selatan (Solsel) tidak main main dengan kasus narkoba, pihaknya akan menghabisi dan memberantas sampai ke akar akarnya bagi penyalagunaan narkoba. 


Polres sendiri menargetkan dihari natal dan tahun baru 2023 mengungkap kasus barang haram ini sesuai target.


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Arif  Mufti Adi Sabara melalui Wakapolres Kompol Efdal Roza saat Pers Relis di Mapolres Solok Selatan, Selasa (3/1/2023).


Wakapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri, dan sejumlah anggota Satnarkoba menerangkan, pihaknya berhasil menggagalkan pengedar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan sebelum Natal dan tahun baru 2023.


Keberhasilan mengungkap kasus narkoba yang sudah diintai sejak setahun yang lalu, akhirnya berhasil juga diakhir tahun 2022, artinya target yang sudah diintai setahun yang lalu itu berhasil diamankan. 


Penangkapan kasus narkoba ini menurut Wakapokres Kompol Efdal Roza tidak mudah membalikan telapak tangan,  memang sulit dan penuh tantangan, apalagi pada zaman teknologi, mereka bisa menguasai situasi dan bisa mengetahui kapan dimana ada petugas. 


Target Polres Solok Selatan untuk membasmi pengedaran dan penyalahgunaan Narkotika tercapai berkat dukungan dan informasi dari. masyarakat. 


Untuk tahun 2022 yang lalu, Polres Solok Selatan. berhasil mengungkap kasus. narkoba sebanyak 23 kasus dengan BB 52 gram dan pelakunya rata rata melinial dan anak anak muda, satu orang perempuan dan satu orang anak anak di bawah umur. 


"Wilayah yang paling banyak kasus narkoba tahun 2022 itu adalah wilayah hukum Polsek Sungai Pagu dan Sangir Batang Hari," terangnya. 


Kasus narkoba yang berhasil digagalkan menjelang Natal adalah pada tanggal 24 Desember 2022 tertangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial S di Jorong Taratak Sungai Sungkai, Nagari Sungai Kunyik, Kecamatan Sangir Balai Janggo, dengan. barang bukti 91 paket jenis sabu, dengan berat 7, 5 gram dibungkus dengan plastik warna bening, uang senilai Rp1 juta, satu unit sepeda. motor, dengan nilai BB Rp30 juta, tersangka sudah diamankan disel tahanan Polres Solok Selatan. 


Kasus kedua menyambut tahun baru 2023, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2023 sekira pukul 00.00 Wib di Jorong Sungai Lambai, Kecamatan Sangir, Satuan Satnarkoba di bawah komando AKP Hendri kembali menciduk empat orang diduga pengedar dan penyalahgunaan narkotika, kali ini jenis ganja. 


Keempat pria itu adalah RV, BM, AR dan BG ditangkap dikediamannya Sungai Lambai di rumah BG. Sayang saat itu BG sempat melarikan diri, namun. berkat kepiawaian petugas, akhirnya BG tidak  berkutik dan langsung dilakukan penangkapan tidak jauh dari lokasi penangkaoan tiga orang temannya itu. 


Dari hasil pengintaian keempat pelaku ditemukan satu linting narkotika jenis ganja dan sejumlah alat hisap lainya, dari hasil uji lab BB jenis ganja yang ditemukan seberat 3 gram, setelah digali dan dilakukan pengembangan mereka mendapatkan barang haram ini dari temannya dan sedang dilakukan pengembangan. 


Waka berharap kepada semua elemen, peran ninik mamak, orang tua serta tokoh adat, tokoh agama dalam mengatasi dan. memutus mata rantai penyalahgunaan dan pengedar narkoba diimbau ke masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Selatan bekerja sama mengatasi hal yang merusak generasi muda tersebut. 


"Apabila ada informasi tentang pengedar dan pemakai narkoba di daerah masing masing segera laporkan kepihak berwajib, jangan takut ini semua untuk keselamatan generasi kita," ujarnya.


"Tidak ada pandang bulu dalam penangkapan kasus mengerikan ini, tidak tertutup kemungkinan jika aparat kepolisian yang ikit bermain, akan kita angkat," tegasnya. 


Polres perang terhadap penyalahgunaan dan pengedar narkotika, wilayah Solsel yang beradat dan beragama, memiliki filosofi. Ninik mamak orang tua agar selalu pantau anak pergerakan anak kemanakannya. 


Jika sudah berusan dengan pihak kepolisian susah untuk dibantu apalagi kasus narkoba,. Toleransi toleransian tidak ada hukumnya bagi pengguna narkoba. Tahun 2022 tidak ada ditemukan kasus narkoba ditingkat pelajar. (Abg)