2 Perampok Sadis di Mimika Ditangkap, Tikam Korban hingga Tewas saat Tepergok -->

Iklan Atas

2 Perampok Sadis di Mimika Ditangkap, Tikam Korban hingga Tewas saat Tepergok

Rabu, 15 Februari 2023

 

Polisi menangkap pelaku perampokan dan penikaman terhadap penjahit di Mimika hingga tewas berinisial RGJ dan YN ditangkap.


Mimika- Polisi menangkap dua pelaku perampokan dan penikaman terhadap penjahit pakaian bernama Mitta Tjappi hingga tewas di Jalan Serui Mekar, Mimika, pada Rabu (8/2/2023) pekan lalu. 


Keduanya berinisial RGJ dan YN. Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Polisi menangkap keduanya pada Sabtu (11/2/2023).


Dari tangan kedua pelaku, kata Putra, sejumlah barang bukti diamankan di antaranya dispenser, celana hitam, dan baju batik. Ketiganya merupakan barang hasil curian dari rumah korban,sebagaimana dikutip iNews.id.


“Jadi tiga barang ini yang diambil oleh para pelaku kemudian dijual di salah satu tempat. Kemudian barang bukti lainnya yang juga sudah berhasil diamankan seperti sarung korban, obeng yang digunakan oleh korban untuk mengganjal pintu kamar, dan motor pelaku,” kata Putra, dikutip dari portal Polda Papua, Rabu (15/2/2023).


Dia mengatakan, peristiwa bermula saat kedua pelaku berniat mengambil barang korban. Saat itu, mereka berhasil memasuki rumah korban dan mengacak-acak ruang tengah. “Sehingga membuat korban tersadar dan berteriak minta tolong,” ujar Putra.


Lantaran panik, kedua pelaku berusaha mendobrak pintu kamar yang telah diganjal dengan obeng. Salah satu di antara kedua pelaku lantas mengambil pisau di dapur dan menikam korban hingga tewas.


Atas perbuatan, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP junto Pasal 365 ayat 4 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)