Dirlantas Polda Sumbar Beri Bimbingan Gratis, Pemohon Pembuatan SIM -->

Dirlantas Polda Sumbar Beri Bimbingan Gratis, Pemohon Pembuatan SIM

Rabu, 15 Februari 2023


.

Padang,FajarSumbar.Com-

Guna meningkatkan kemampuan dasar mengemudi kendaraan dan pembebekalan menghadapi ujian teori maupun praktek untuk permohonan pebuatan dan pengambilan SIM bagi warga, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat memberikan edukasi dan Bimbingan tanpa dipungut biaya.


Edukasi dan Bimbingan yang diberikan Dirlantas Polda Sumbar secara gratis setiap hari Senin hingga Rabu, mulai pukul 14.00-16.00 WIB itu, dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, kepada FajarSumbar.Com, Rabu (14/02/2023).


"Bimbingan ini baru kita berlakukan pada Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar Jl. Nikah Padang, mulai tanggal 6 Februari 2023," Imbuhnya.


Lebih lanjut Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, kebijakan yang diambil ini, dimaksudkan agar warga memiliki pengetahuan yang benar dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya.


Pengetahuan ini sangat penting, karena banyak aturan dalam berlalulintas yang harus dipahami, sehingga dapat terwujud suatu tertib berkendaraan, memahami hak dan kewajiban sesama pengguna jalan.


Menurutnya, masih banyak warga yang mengajukan permohonan pembuatan SIM, terkendala dengan ujian teori dan praktek yang diberikan oleh petugas.


Dengan adanya bimbingan ini, harap Hilman dapat memberikan edukasi dan pengetahuan kepada warga tentang dasar berlalulintas, jika semua pengendara tertib berlaluluntas, maka dapat meminimalkan angka kecelakaan lalulintas di Wilayah Hukum Sumatera Barat.


Warga yang memiliki SIM itu, mempunyai suatu legitimasi, keapsahan dari Negara bahwa pemilik SIM diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan.


Hilman, juga menyebutkan, kepemlikan SIM tersebut bukan menjadi suatu hal yang transaksional, namun suatu komptensi, sehingga SIM ini, tidak serta merta diberikan secara mudah kepada warga, tetapi melalui proses dan mekanisme yang harus dilalui oleh setiap warga.


Menyinggung warga yang mengurus untuk memiliki SIM melalui Polres Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, lebih kurang 13.000 orang per/bulan," ucapnya.(RDz)