Polisi Amankan 64 Motor dan 2 Mobil Bodong di Lubuklinggau -->

Iklan Atas

Polisi Amankan 64 Motor dan 2 Mobil Bodong di Lubuklinggau

Rabu, 08 Februari 2023
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengecek puluhan kendaraan bodong yang diamankan selama dua bulan terakhir. 



UBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau, Sumsel mengamankan 64 motor dan dua mobil bodong. Puluhan kendaraan yang sebagian besar tidak dilengkapi dokumen sah itu hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli motor dengan harga murah. Kemudian juga diminta agar sebelum membeli dicek semua kelengkapan dokumennya, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Imbauan kepada masyarakat jangan membeli motor yang tidak sesuai dokumennya. Jangan tergiur barang-barang yang murah," kata Kapolres saat merilis hasil ungkap kasus, Rabu (8/2/2023).


Ungkap kasus tersebut dilakukan Satreskrim, Polsek dan Satlantas Polres Lubuklinggau selama dua bulan terakhir. Sebanyak 64 motor dan 2 mobil itu rata-rata dokumennya dipalsukan.


Puluhan kendaraan itu diduga hasil tindak pidana pencurian, penggelapan dan fidusia. "Rata-rata mereka ada yang jual lewat medsos (media sosial) dengan harga yang tidak wajar, harga second, harga lebih murah," ujarnya.


Kapolres mencontohkan, salah satu motor yang diamankan terpasang plat B 6858 CEP. "Kalau kita lihat suratnya Honda, tetapi begitu kita cek di data Samsat Lalu Lintas, ternyata kendaraannya Yamaha," katanya.


Masyarakat yang merasa kehilangan dipersilakan mengambilnya ke Polres Lubuklinggau, dengan catatan harus membawa dokumen yang sah yaitu BPKB dan STNK.


"Kalau misalkan itu leasing ataupun masih di leasing BPKB-nya, bisa membawa bukti pembayaran terakhirnya," katanya.


Kapolres juga menjelaskan, untuk para pelakunya sendiri ada yang telah dipidanakan dan adapula masih dilakukan penyelidikan. 


"Sementara kalau pelaku yang kita amankan kemarin yang sudah kita proses yang diawal sudah 2, terus kemarin ditambah anak dan ibu masih dilakukan penyelidikan, pengejaran kepada tersangka kendaraan ini," katanya.


Rata-rata barang bukti kendaraan yang diamankan dari luar kota. Sedangkan untuk 2 unit mobil diamankan dari pelakunya karena dijual dengan harga yang tidak wajar lewat medsos.(*)