Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Sejumlah Pejabat Polda Hadir -->

Iklan Atas

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Sejumlah Pejabat Polda Hadir

Kamis, 02 Februari 2023

Rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI



Jakarta - Rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), digelar pagi ini. Sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya hadir dalam rekonstruksi tersebut.


Pantauan di lokasi hadir sejumlah pejabat di antaranya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kabid Propam Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan sejumlah pejabat lain,sebagaimana dikutip Okezone.com.


Mobil Mitshubishi Pajero Sport milik AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono yang menabrak Hasya pun dihadirkan. Mobil ini nampaknya bakal dipakai dalam rekonstruksi ulang dengan nomor polisi B 2447 RFS. Bamper sebelah kanan mobil Pajero itu terlihat masih penyok.


Kombes Trunoyudo mengatakan Eko sudah diundang melalui kuasa hukumnya. Namun, untuk apakah dia akan hadir atau tidak bisa ditanyakan pihak Eko.


"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," kata dia kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).


Bukan cuma mobil Pajero milik Eko, nampak pula ada sepeda motor milik Hasya yang digunakan saat kecelakaan. Motor tersebut adalah Kawasaki Pulsar berwarna hitam. Nampak motor bernopol B 4560 KBH. Beberapa bagian motor tersebut nampak rusak.


Sebelumnya, polisi aka melakukan pelar perkara di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan tempat kejadian perkara. Rekonstruksi digelar berdasarkan hasil asistensi dan konsultasi.


"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak,"


Diungkapkannya, rekonstruksi akan dilakukan dengan metode scientific crime investigation.


"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ucapnya.(*)