Besok, KPK Klarifikasi Wahono Saputro soal Harta Kekayaannya -->

Iklan Atas

Besok, KPK Klarifikasi Wahono Saputro soal Harta Kekayaannya

Senin, 13 Maret 2023

Illustrasi 



Jakarta - Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk mengklarifikasi Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS), Selasa, 14 Maret 2023, besok. Wahono Saputro bakal diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.


"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).


"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhada data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," sambungnya.


Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK sebelumnya telah memeriksa laporan kekayaan yang disetorkan Wahono. KPK bakal mengklarifikasi asal usul uang hingga aset milik Wahono,sebagaimana dikutip Okezone.com.


Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.


"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi Rabu, 8 Maret 2023.


Berdasarkan hasil penelurusan dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, Wahono Saputro memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar). Hartanya tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.


Wahono juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai total Rp930 juta dengan rincian, mobil Honda CRV dan HRV dengan nilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.


Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar. Kendati demikian, ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp1,51 miliar.(*)