![]() |
. |
Sijunjung - Mendapatkan nilai inovasi terbaik dalam laporan indeks inovasi daerah, 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik terima penghargaan dari Bupati Sijunjung.
Penghargaan itu diserahkan langsung Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Wakil Bupati, Iraddatillah dan Wakil Ketua DPRD, Redi Susilo kepala 3 Kepala OPD terbaik di Gedung Pertemuan Pancasila saat kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024 dan Rembuk Stunting tahun 2023, Kamis (30 Maret 2023).
Adapun 3 OPD terbaik diantaranya terbaik I Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan inovasi “Pesona Duk Capil” (Pelayanan efektif, Santun optimal, Nyaman dan Aktif administrasi kependudukan dan pencatatan sipil) dengan nilai kematangan 91.
Selanjutnya, Terbaik II diraih oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM dengan inovasi “ Sayang Terulang” (Sitim Pelayanan Langsung Tera Ulang) dengan nilai kematangan 87.
Kemudian terbain III diraih Dinas Komunikasi dan Informatika dengan inovasi “E-LHK” ( Aplikasi Laporan Harian Elektroni) dan “E-ABSENSI” ( Aplikasi absensi elektronik masing-masing mendapat nilai kematangan 86.
Selain itu, 3 Kecamatan terbaik pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 diantaranya Kecamatan Tanjung Gadang meraih terbaik I, Kecamatan Koto VII raih terbaik II dan Kecamatan Lubuak Tarok raih terbaik III.
Selamat kepada kecamatan yang Terbaik dalam melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024 Tingkat Kecamatan pada Tahun 2023 dan Perangkat Daerah yang terinovatif,”ucap Bupati saat memberi arahan.
Bagi kecamatan yang belum dikategori terbaik dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun ini, diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Musrenbang dan meningkatkan kualitas pelaksanaannya ditahun-tahun berikutnya.
“Untuk kecamatan yang terbaik dalam melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024 agar tetap mempertahankan dan lebih ditingkatkan kualitasnya,”tambahnya.
Selanjutnya, kepada kecamatan yang terbaik dalam melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024 akan menjadi pertimbangan kami menambah alokasi pagu indikatif pada tahun rencana berikutnya.
“Sementara itu, bagi Perangkat Daerah yang belum masuk kategori yang terinovatif, diminta untuk membangun ekosistem inovasi secara terstruktur dan berkelanjutan. Sehingga berdampak terhadap kinerja pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan,”pesannya. (def)