Lapas Payakumbuh dan BNN Gelar Razia Bersama, Hunian WBP Digeledah -->

Iklan Atas

Lapas Payakumbuh dan BNN Gelar Razia Bersama, Hunian WBP Digeledah

Rabu, 08 Maret 2023
Penggeledahan


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Memastikan tidak ada Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di dalam Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Payakumbuh, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh melakukan Razia ke dua belas kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Razia yang dilakukan pada Rabu 8 Maret 2023, BNN Kota Payakumbuh menyisir isi Kamar Hunian WBP, BNN dibantu oleh petugas Satopspatnal Lapas Payakumbuh. Kalapas, Muhamad Kameily ikut langsung untuk turun tangan dalam razia ini.


Kegiatan razia tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia itu. 


Sebagaimana dijelaskan, Muhamad Kameily, kegiatan itu merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023. Selain itu juga untuk memastikan tidak adanya peredaran HALINAR di dalam Lapas Payakumbuh. Sehingga Lapas menjadi aman, nayaman dan tertib, sebab selama ini di tengah-tengah masyarakat masih beredar informasi bahwa di dalam Lapas masih terjadi peredaran Narkoba.


” Iya, hari ini kita melakukan Razia serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Permasyarakatan (HBP) dan untuk memastikan bahwa didalam Lapas tidak ada peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api untuk itu hari ini kita pastikan dengan melakukan razia bersama BNN dan petugas Lapas Payakumbuh,” sebut Kalapas, Muhamad Kameily.


Kameily juga menambahkan selain Narkoba, dalam razia yang diikuti sekitar 30 orang petugas gabungan itu juga memprioritaskan untuk mencari Handphone, sebab Handphone merupakan salah satu benda terlarang yang tidak boleh beredar/ada di dalam Lapas. Meski begitu pihak Lapas tetap menyediakan Warung Telekomunikasi (WARTEL) bagi WBP agar mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga.


” Selain Narkoba, kita juga memprioritaskan untuk mencari Handphone, sebab alat komunikasi itu tidak boleh berada di dalam LAPAS karena rentan disalahgunakan, namun kita tetap memberikan hak WBP untuk mengetahui kondisi keluarga mereka dengan adanya WARTEL.” Tutupnya.(ul)