![]() |
Lokasi ledakan petasan di Magelang, Jawa Tengah |
Semarang– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, telah menetapkan satu tersangka atas insiden meledaknya petasan di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dalam peristiwa itu, satu orang tewas dan 11 rumah rusak.
“Tersangka berinisial I berperan sebagai penjual (bahan petasan), ada barang bukti sudah diamankan hampir 10 kg,” kata Lutfhi, Senin (27/3/2023).
Tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. “Terus kita kembangkan, agar jadi pembelajaran masyarakat,” ujarnya.
Tim gabungan baik dari Polresta Magelang, Gegana Brimob Polda Jateng, Disaster Victim Identification (DVI) Dokkes Polda Jateng, hingga tim Labfor, sejak Minggu malam pasca-ledakan telah melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan,sebagaimana dikutip Okezone.com.
Lutfi menambahkan, korban tewas bernama Mufid (33) sedang membuat mercon saat terjadi ledakan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah selongsong yang belum diisi obat mercon.
Tubuh korban sendiri hancur, bahkan DVI belum menemukan ke-2 potongan kaki korban. Bahan yang ditemukan di TKP, setelah diteliti Gegana Brimob Polda Jateng dan Labfor, tergolong low eksplosif. Di antaranya, sulfur hingga potasium.
“Yang bersangkutan (korban Mufid) pesan bahan petasan 7,5kg,” katanya.
Lutfi menegaskan, akan terus melakukan sejumlah razia dan pengungkapan bahan ataupun mercon yang siap edar di Jateng. Di antaranya, di Polresta Banyumas menyita 7.000 mercon, Polres Batang 2.800 butir mercon, Polres Demak menyita 45 kg hingga Polres Kudus menyita sebanyak 15 kg.(*)