Oknum ASN Tikam Kakek 60 Tahun di Sidrap hingga Tewas -->

Iklan Atas

Oknum ASN Tikam Kakek 60 Tahun di Sidrap hingga Tewas

Selasa, 14 Maret 2023

Ilustrasi


SIDRAP  - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), HK (49), ditangkap polisi lantaran diduga menikam kakek berinisial AH (60) hingga tewas. Aksi pelaku terekam CCTV.


Peristiwa terjadi di kawasan pertokoan di Kelurahan Tandru Terong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap sebagaimana dikutip iNews.id.


Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, mengatakan pelaku sempat membuntuti korban dari rumahnya hingga tiba di kawasan pertokoan tersebut.


"Setelah di lokasi kejadian, pelaku menghampiri dan langsung melakukan penikaman kepada korban dengan menggunakan sebilah parang," kata Erwin, Senin (13/3/2023).


Dia menyebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tandru Tedong untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tak tertolong usai mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan.


Menurut dia, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Sidrap. Pihaknya masih mendalami terkait motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.


"Motif masih didalami," kata Erwin Syah.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)