Pamit ke Kebun, Perempuan di Lampung Utara Ditemukan Tewas Tenggelam -->

Iklan Atas

Pamit ke Kebun, Perempuan di Lampung Utara Ditemukan Tewas Tenggelam

Rabu, 05 April 2023
Jenazah perempuan yang dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan tewas tenggelam di sungai.


Langsung Utara - Warga Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (Lampura) dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat. Mayat perempuan itu ditemukan di aliran Bendungan Way Buminabung , Selasa (4/42023).


Mayat itu pertama kali ditemukan oleh Fauzi Alfarizi(50) warga setempat saat melintas di jalan sekitar Bendungan.


Mengetahui itu, Fauzi langsung melapor ke warga lainnya dan selanjutnya melaporkannya ke Kepala Desa Pengaringan Sarkasi. Tak lama, Sarkasi menghubungi Bhabinkamtibmas, sebagaimana dikutip iNews.id.


“Begitu mendapat laporan, polisi langsung datang dan mengevakuasi jenazah korban," kata Sarkasi, Rabu (5/4/2023).


Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak Kepolisian, diketahui jika jasad itu adalah Mutinem (55) warga Dusun Bedeng Desa Oganlima, Kecamatan Abung Barat, yang sebelumnya sempat diaporkan mengilang.


Berdasarkan informasi, diketahui jika korban Mutinem sudah menghilang sejak Minggu 2 April 2023. Saat itu sekitar pukul 06.00 WIB korban berpamitan kepada suaminya Edi Sutrisno untuk pergi ke kebun untuk mengambil cabai.

 

Namun, setelah tiga jam korban tidak pulang, sehingga suaminya menyusul ke kebun tetapi korban tidak ditemukan. Di sana, suaminya hanya menemukan sejumlah peralatan milik korban.


Mendapati itu, suami korban bersama warga melakukan pencarian bersama Bhabinkamtibmas, tapi tidak membuahkan hasil.


Sementara itu, Kapolsek Abung Barat AKP Tri Handoko membenarkan penemuan Mayat tersebut dan diketahui bahwa mayat tersebut merupakan orang hilang yang sempat dilaporkan ke pihaknya.


“Petugas langsung turun lapangan untuk melakukan identifikasi bersama pihak Puskesmas Oganlima dan dari hasil pemeriksaan luar bahwa tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan," kata AKP Tri.


Dia melanjutkan, lantaran terlalu lama di air, kondisi jenazah saat ini sudah membengkak.


Kini, lanjut AKP Tri Handoko, korban telah dibawa pulang pihak keluarga. Suaminya, korban Edi Sutrisno menolak untuk dilakukan tindakan kepolisian terhadap jenazah korban yakni dilakukan visum etverendum dan autopsi. (*)