Bupati : Bagi Penerima KPM PKH Pergunakan Bantuan Sesuai Kebutuhan -->

Iklan Atas

Bupati : Bagi Penerima KPM PKH Pergunakan Bantuan Sesuai Kebutuhan

Rabu, 24 Mei 2023

Bupati Eka Putra foto bersama dengan KPM PKH di Masjid Ikhsan Koto Baru, Nagari Batu Basa


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Manfaatkan bantuan dan sesuai dengan kebutuhan, banyak program yang diluncurkan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, hal itu tak lain guna membantu masyarakat terkhusus masyarakat kurang mampu.


Seperti halnya program pemerintah pemberian bantuan sosial berupa, Program Keluarga Harapan (PKH). Diluncurkan semenjak tahun 2007 yang lalu, hingga saat ini sudah 16 tahun, program bantuan sosial dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat kurang mampu tersebut, masih dirasakan masyarakat manfaatnya.


Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, ketika memberikan arahan pada acara pembinaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Kabupaten Tanah Datar, Selasa (23/05/23), di Masjid Ikhsan Koto Baru, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan.


"Manfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang diberikan, pergunakan untuk keperluan yang mendesak, untuk pendidikan juga ada bantuan dari pemerintah, dari itu mari juga perhatikan pendidikan anak-anak kita, tidak ada anak Tanah Datar yang putus sekolah karena terkendala biaya," ujar Eka Putra.


Dikatakan Bupati Eka Putra, melalui Dinas Sosial terus berupaya melakukan pemutakhiran data, hingga saat ini PKH yang terdaftar pada data PKH semakin berkurang hingga 2000 orang, hal itu tentu ditandai dengan semakin membaiknya perekonomian daerah.


Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Afrizon mengatakan, jumlah penerima manfaat PKH dari tahun sebelumnya turun, hal ini tentu juga dipengaruhi dengan semakin membaiknya perekonomian masyarakat.


Dikatakan Afrizon, PKH ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat, melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan prilaku kemandirian keluarga penerima manfaat dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. (F12)