Kadernya Mundur Dari Wakil Bupati Demokrat Usul Ke DPR Panggil Bupati Dan Wakil Bupati -->

Iklan Atas

Kadernya Mundur Dari Wakil Bupati Demokrat Usul Ke DPR Panggil Bupati Dan Wakil Bupati

Selasa, 16 Mei 2023

 

Ade Ria Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam

Lubuk Basung, fajarsumbar. com -Menyikapi mundurnya Irwan Fikri sebagai wakil bupati Agam Sumatera Barat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Agam bakal menginisiasi pemanggilan pasangan kepala daerah yang terpilih  pada pemilu 2020 yang lalu.


"Sesuai arahan  partai ke Fraksi Demokrat di DPRD Agam, agar menindaklanjuti ke DPRD untuk memanggil Bupati Agam Andri Warman dan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri. Kalau perlu di Pansuskan dan bisa jadi fraksi lain sepakat nantinya," kata Ade Ria Ketua DPC Partai Demokrat Agam, ketika dihubungi via telpon seluler, Selasa (16/5)


Ia menambahkan, pemanggilan kedua pimpinan daerah tersebut untuk  mencari benang merah permasalahan yang terjadi antara bupati dan wakil bupati.


Lebih lanjut Ade Ria menambahkan,Sebelumnya, ia telah menindaklanjuti surat pengunduran diri Irwan Fikri dengan menghubungi langsung melalui telpon genggam.


Dari keterangan Irwan Fikri,  pengunduran dirinya dari wakil bupati berhubungan dengan pekerjaan yang merasa tidak lagi sejalan dengan bupati.


"Apabila ini tetap berlarut, maka berdampak kepada pembangunan di Agam. Demi Agam yang lebih baik, biarlah mundur jadi wakil bupati," katanya


Ade Ria juga menegaskan, dengan mundurnya kader terbaik Partai Demokrat sebagai wakil bupati, Partai tidak merasa rugi, ini demi masyarakat Agam kedepan.


Menyinggung soal siapa penggantinya ketua DPC Partai Demokrat Agam itu menyampaikan belum ada pembicaraan kearah itu, nantinya kita menunggu arahan dari DPP


"Untuk siapa pengganti Wakil Bupati Agam selanjutnya tentu setelah penetapan pemberhentian oleh Mendagri dan arahan dari DPP," katanya.


Sementara itu dikutip dari rilis dari Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat menyampaikan, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat Mulyadi, membenarkan bahwa kadernya Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam.


Irwan Fikri mundur demi kepentingan yang lebih besar yaitu agar masyarakat Agam tidak dirugikan akibat hubungan yang sudah tidak harmonis lagi dengan Bupati Agam, Andri Warman.


"Akibatnya Irwan Fikri tidak bisa optimal menjalan tugas dan fungsinya sebagai Wabup Agam, padahal waktu kampanye kami bersama-sama telah banyak berjanji ke masyarakat, yang harus direalisasikan. Sebagai pihak yang ikut berjanji Irwan Fikri tentu ingin mewujudkan hal tersebut bersama Andri Warman, agar kami tidak dianggap hanya memberikan harapan palsu dalam Pilkada," demikian alasan Irwan Fikri yang disampaikan kepada Mulyadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat. 


Sebagai Ketua Partai di Sumbar, Mulyadi mengembalikan keputusan tersebut kepada yang bersangkutan.


"Karena Irwan Fikri yang menjalankan dan merasakannya sehari-hari, apalagi Irwan Fikri sudah menyatakan bahwa dia siap berkorban melepaskan jabatan demi kepentingan rakyat, karena bagi Irwan Fikri mengabdi itu tidak harus sebagai Wakil Bupati, apalah artinya memiliki jabatan sebagai Wakil Bupati namun sangat sulit untuk mewujudkan harapan rakyat, mundur adalah keputusan yg merugikan secara pribadi tapi itu adalah sebuah komitmen dan tanggungjawab saya kepada rakyat kata Irwan Fikri kepada saya, ketika yg bersangkutan melaporkannya," 


Pada Pilkada 2020, lalu, kata Mulyadi, mereka berdua datang kepada  saya untuk meminta dukungan maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Demokrat. 


"Saya berpesan pada saat itu apabila nanti terpilih, sebagai pemimpin agar berorientasi kepada kepentingan rakyat dengan mewujudkan kerja nyata yang bisa menjadi sebuah legacy, sehingga dikenang oleh masyarakat. Terkait mundurnya Irwan Fikri nanti saya coba hubungi Bupati Agam," ujar Mulyadi.(Yanto)