KKB Minta Uang Tebusan Rp500 Juta, Syarat Bebaskan 4 Sandera di Pegunungan Bintang -->

Iklan Atas

KKB Minta Uang Tebusan Rp500 Juta, Syarat Bebaskan 4 Sandera di Pegunungan Bintang

Sabtu, 13 Mei 2023

 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo beri keterangan soal penyanderaan empat pekerja di Pegunungan Bintang. 


Marauke - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) meminta uang tebusanRp500 juta sebagai syarat membebaskan empat sandera di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan. Sementara dua korban yang terluka telah dibebaskan, salah satunya Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pegubin Alverus Sanuari.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo membenarkan adanya permintaan uang tebusan tersebut, sebagaimana dikutip iNews.id.


"KKB meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," ujarnya, Sabtu (13/5/2023).


Menurutnya dari laporan yang diterima, awalnya enam pekerja BTS didampingi Kadis Kominfo Pegubin berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab. Rombongan ini menggunakan pesawat Elang Air untuk meninjau lokasi pembangunan tower BTS.


Setiba di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan langsung melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja.


Sementara dua orang yang terluka yakni Kadis Kominfo Pegubin Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan KKB. Mereka kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan diterbangkan ke Jayapura.


Identitas empat pekerja yang disandera KKB yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). Keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.


"Berbagai upaya saat ini kami lakukan untuk membebaskan keempat sandera," kata Benny.(*)