![]() |
. |
Lebih lanjut Dr. Damrah, M.Pd. menyampaikan untuk juara 2 adalah pasangan Prof. Alnedral dan Prof. Imran (Universitas Negeri Padang dan Universitas Negeri Medan) dan memperoleh uang sebesar 4 juta rupiah.
"Untuk juara 3 adalah Prof. Hairul dan Prof. Syamsuardi dari Universitas Andalas dan pasangan ini memperoleh uang sebesar 2 juta rupiah," tambah Dr. Damrah, M.Pd.
Pada kesempatan itu, Dr. Damrah, M.Pd. juga menyampaikan untuk juara 3 juga diperoleh oleh pasangan Prof. Heru Susanto dan Prof. Jamari dari Universitas Diponegoro serta memperoleh uang sebesar 2 juta rupiah.
Selain itu, Dr. Damrah, M.Pd. juga menyampaikan untuk quarter final memperoleh uang sebesar 800 ribu yakni empat pasang yakni Prof. Sazeli Rifki dan Prof. Nurul (Universitas Negeri Padang & Universitas Negeri Padang), Prof. Agus Setya Budi dan Prof Ramdan (Universitas Negeri Jakarta & Universitas Negeri Jakarta), Prof. I Nyoman dan Prof. Agus Subagio
(Universitas Diponegoro dan Universitas Diponegoro), Prof. Soetriono dan Prof. Bambang (Universitas Jember dan Universitas Jember).
"Demikian juga untuk Juara 1 kategori B adalah Prof. Kartawan dan Prof. Aripin (Universitas Siliwangi & Universitas Siliwangi) dan memperoleh uang sebesar 500 ribu serta untuk Juara 2 Kategori B adalah Prof. Yohandri dan Prof. Anton (Universitas Negeri Padang) dan memperoleh uang sebesar 500 ribu," tambah Dr. Damrah, M.Pd.(****)