. |
Painan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi penilai kinerja (PK} stunting di Pesisir Selatan dilaksanakan di Aula Bapedalitbang Lt.II Pesisir Selatan, Senin.
Rapat tersebut menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat perihal persiapan Penilaian Kinerja (PK) stunting tahun 2023.
Sebab, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi melalui Penilaian Kinerja (PK) stunting dan pemantauan serta evaluasi atas capaian hasil pelaksanaan delapan aksi konvergensi di kabupaten/ Kota.
Rapat Koordinasi Teknis Persiapan PK Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan ini membahas tentang tig poin utama yaitu, pertama penyiapan bahan paparan implementasi pelaksanaan delapan aksi konvergensi (aksi 1-8) yang dilaksanakan pada 2023.
Kedua Percepatan Penginputan data pada Aplikasi Bangda Kemendagri, dan ketiga Penyampaian program kerja dan PIC Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2023.
Dalam kegiatan percepatan penurunan stunting ini dihadiri beberapa instansi/OPD terkait antara lain : Kepala BAPEDALITBANG Kab.Pessel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kesehatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, Satgas Stunting, dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pessel.
Rangkaian acara pembukaan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB, selanjutnya Rapat di pimpin oleh Kepala Bidang PPM (Pemerintahan dan Pembangunan Manusia) Fadli Amra, S.H,M.Si.
Pembukaan rapat koordinasi teknis persiapan PK stunting oleh Kepala BAPEDALITBANG Hadi Susilo, S.STP, M.Si, ia menyampaikan bahwa persoalan stunting ini merupakan persoalan bersama.
“Penurunan Stunting benar benar akan dapat dicapai apabila lintas OPD dan lintas program bersinergi dan satu visi misi, dikerjakan bersama-sama, secara bersinergi dan berkolaborasi” tegasnya.
Setelah penyampaian materi berlangsung dilakukan Diskusi dan Sesi Tanya Jawab , koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan Aksi Konvergensi melalui penilaian kinerja stunting dan pemantauan serta evaluasi atas capaian hasil pelaksanaan delapan aksi konvergensi klarifikasi terkait kasus Stunting, dan faktor resiko serta percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan.
Implementasi delapan Aksi Konvergensi Penangan Stunting, yaitu Aksi 1. Analisis Situasi berisikan bagaimana pegiat stunting menganalisis data dan informasi untuk memahami permasalahan rendahnya tingkat konvergensi.
Aksi 2. Rencana Kegiatanyaitu tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dihasilkan dari Aksi 1 agar rekomendasi tersebut dapat direalisasikan, Aksi 3. Rembuk Stunting membahas permasalahan stunting dalam konteks setempat.
Aksi 4. Peraturan Bupati/Walikota tentang Kewenangan Desa, Aksi 5. Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Aksi 6. Sistem Manajemen Data Stunting, Aksi 7. Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan Aksi 8. Review Kinerja Tahunan.
Kepala Dinas Kominfo Junaidi, S.Kom, M.E menyampaikan tanggapan dalam rapat teknis persiapan Penilaian Kerja Stunting tersebut mengenai Peran Kominfo dalam penerapan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan. dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Pesisir Selatan terlibat di Aksi 7 yaitu Pengukuran dan Publikasi Stunting. (wandi)