Presiden Jokowi Undang Perusahaan Besar Jepang Investasi di IKN -->

Iklan Atas

Presiden Jokowi Undang Perusahaan Besar Jepang Investasi di IKN

Senin, 22 Mei 2023

Kompleks rumah dinas menteri di IKN Nusantara terbagi di dua lokasi. Sebanyak 24 unit berada di Persil 104 seluas 10,6 hektare (Ha) dan 12 unit di Persil 105 seluas 9,1 Ha. 



Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang perusahaan-perusahaan Jepang untuk berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.  Undangan tersebut dia sampaikan dalam pertemuan berformat CEO Meeting dengan perusahaan-perusahaan besar Jepang di sela-sela KTT G7 di Hiroshima pada Minggu (21/5/2023) kemarin.


“Bapak Presiden beberapa kali menyampaikan senang bekerja dengan Jepang karena kualitasnya bagus, tetapi mengharapkan harganya lebih kompetitif,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam pengarahan secara daring mengenai pertemuan tersebut, Senin (22/5/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.


Kepala negara berusaha menarik minat investasi Jepang pada sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi industri, transisi energi, dan pembangunan IKN. Untuk itu, Jokowi meyakinkan mereka bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, ekonomi Indonesia termasuk salah satu yang tahan dari ketidakpastian itu.


Jokowi merujuk data Dana Moneter Internasional (IMF) yang memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5 persen pada 2023 dan 5,1 persen tahun depan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diperkirakan akan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia dan G20. 


“Oleh karena itu, Bapak Presiden mengatakan bahwa berinvestasi di Indonesia sangat menjanjikan. Terdapat komitmen kuat dari pemerintah untuk terus meningkatkan iklim investasi dan daya saing,” kata Retno.


Menlu menilai Pemerintah Jepang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kerja sama investasi dengan Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran Penasihat Perdana Menteri Jepang Masafumi Mori dalam CEO meeting tersebut.


Kegiatan itu juga diikuti oleh dua lembaga keuangan Jepang (JICA dan JBIC), empat asosiasi pengusaha Jepang (JETRO, JIBH, JBC, J-CODE), dan 24 perusahaan. Pertemuan tersebut menghasilkan lima nota kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dengan JICA, JBIC, JIBH, JCODE, dan UR, dan 24 dokumen yang menyatakan komitmen awal kerja sama (LoI) antara Otorita IKN dengan perusahaan-perusahaan Jepang.(*)