Wow Hebat... KPK Libatkan PWI Sawahlunto Berantas Korupsi di Daerah -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Wow Hebat... KPK Libatkan PWI Sawahlunto Berantas Korupsi di Daerah

Rabu, 24 Mei 2023
Gedung KPK


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sawahlunto dalam pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) guna memetakan risiko korupsi dan mengukur kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh daerah terutama di Pemerintah Kota Sawahlunto.


Tindakan ini dilakukan berdasarkan surat resmi KPK Nomor: B/1350/LIT.05/10-15/03/2023 tanggal 8 Maret 2023, yang menginformasikan tentang hasil SPI 2022 dan pelaksanaan SPI 2023. Untuk menjalankan survey tersebut, KPK membutuhkan data responden dari populasi eksper (Narasumber Ahli), yang akan dipilih secara acak dari data yang ada.


Dalam rangka menjalankan Survey Penilaian Integritas (SPI) tersebut, PWI Kota Sawahlunto telah mengirimkan data wartawan sebagai responden yang akan terlibat dalam survey tersebut. Berikut adalah wartawan yang dijadikan responden dalam Survey Penilaian Integritas (SPI):


Indra Yosef Datmy SH - Ketua PWI Kota Sawahlunto (Harian Rakyat Sumbar), Anton Saputra - Sekretaris PWI Kota Sawahlunto (fajarsumbar.com), Amin Pratikno - Seksi Organisasi (Warta Andalas), Rina Yosefin - Seksi Organisasi (Harian Pos Metro), Tumpak Abdurrahman - Anggota PWI Kota Sawahlunto (Investigasi News).


Ketua PWI Kota Sawahlunto, Indra Yosef Datmy SH, menjelaskan bahwa tujuan dari Survey Penilaian Integritas (SPI) ini adalah memberikan informasi yang beragam kepada lembaga anti-korupsi, yaitu KPK, terkait dengan adanya dugaan-dugaan korupsi secara profesional, sehingga tidak muncul berita hoaks di kalangan masyarakat.


"Ya, kami telah mengirimkan data lima wartawan untuk berpartisipasi dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK, dengan tujuan memberikan informasi yang beragam kepada lembaga anti-korupsi tersebut, termasuk kasus-kasus dugaan korupsi yang stagnan dan ditangani oleh penegak hukum di Sawahlunto," tambah Indra Yosef Datmy di Kantor PWI Kota Sawahlunto, pada Rabu (24/5/2023). (ton)