Plt Dirjen Dikti Nizam Kutuk Penemuan Bunker Narkoba di Kampus |
Jakarta - Kemendikbudristek mengutuk keras penemuan bunker narkoba di sebuah kampus di Makassar. Pihaknya pun tidak membenarkan hal tersebut dan akan memusnakannya.
"Penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi hal tersebut," kata Plt. Dirjen Diktiristek Nizam dikutip Selasa (13/6/2024).
Nizam menjelaskan, selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha menjaga lingkungannua daro paparan narkotika. Sebab, sudah seharusnya kampus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri seluruh insan perguruan tinggi,sebagaimana dikutip iNews.id.
Nizam pun mengutuk keras penjahat yang merusak lingkungan kampus. Pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus. Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya minta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas. Selain itu pimpinan perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba. Bagi adik-adik mahasiswa, ayo kita jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua,” tutur dia.
Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, para Rektor telah membentuk ARTIPENA (Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba). Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif seperti narkoba masuk ke ranah internal,” ucap Nizam.(*)