Wabup saat Membuka Acara Kegiatan PUG. |
Pasbar, fajarsumbar.com- Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto membuka kegiatan Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu (21/6). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Fatmariza H M. Hum, Dosen UNP yang akan membedah Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi pengambilan kebijakan.
Dalam kegiatan yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat yang dihadiri oleh OPD, camat dan stakeholder terkait lainnya, Wabup Risnawanto mengatakan bahwa pada penyelenggaran pemerintahan saat ini, keadilan gender merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan.
“Hal ini dikarenakan gender merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global, hasil kesepakatan dari negara-negara sedunia. Disepakati saat pertemuan dunia September 2015, Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs),” jelas Wabup Risnawanto.
Lanjut ia mengatakan, Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan agenda global menggantikan Millennium Development Goals (MDGs), yang sudah mengubah wajah dunia dalam 15 tahun terakhir yang semakin kompleks menempatkan agenda global.
"Sebagai salah satu komitmen, maka keadilan gender harus mewarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Bahkan, tuntutan tersebut semakin kita rasakan karena keadilan gender dijadikan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan," kata Risnawanto.
Risnawanto menjelaskan, kondisi kesetaraan gender di negara ini masih berada pada posisi yang memprihatinkan dibanding dengan negara lain. Salah satunya dikarenakan masih banyaknya pemahaman yang tidak pas tentang pemahaman keadilan gender itu sendiri di masyarakat maupun dikalangan aparat.
"Seringkali keadilan gender hanya diartikan sebagai pemberian porsi kesempatan yang lebih besar pada perempuan dalam suatu aktivitas. Ketidaktepatan pemahaman tersebut menjadikan upaya untuk meningkatkan keadilan gender tidak berbasis pada akar permasalahan yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa gender merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan peran antara laki-laki dan perempuan. Permasalahan gender sering kali bermula dari permasalahan relasi gender yang tidak adil dan merugikan salah satu pihak. Hal ini muncul karena berbagai aspek, mulai dari pengaruh budaya, rendahnya kapasitas perempuan, interpretasi agama dan sebagainya.
"Seringkali kesenjangan gender berawal dari tingkat keluarga dan kemudian meluas ke tingkat makro, seperti kualitas Human Development Indeks (HDI) yang rendah. Pertumbuhan ekonomi yang terhambat, kualitas pendidikan yang rendah, kualitas kesehatan rendah, masalah sosial yang tinggi dan sebagainya," ujar Risnawanto.
Terkait dengan tuntutan keadilan gender dalam pembangunan, Pemkab Pasaman Barat sudah memulai mengorientasikan pelaksanaan semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan gender.
"Bahkan juga dalam manajemen pemerintahan, Pemkab Pasbar telah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier baik dalam jabatan struktural maupun fungsional. Di berbagai jabatan di pusat juga sudah diemban oleh perempuan, ketua DPR RI perempuan, menteri keuangan perempuan, menteri luar negeri perempuan," katanya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A dr. Anna Rahmadia mengatakan bahwa Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki.
"Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki. Baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan. Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman tentang peran strategis yang harus dilakukan pemerintah. Dalam batas-batas dimana kebijakan pemerintah yang sedang dan yang akan dijalankan benar-benar dapat bermanfaat secara luas bagi masyarakat. Sehingga tepat sasaran sehingga dapat mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan," katanya. (Jd)