Koper jemaah haji berisi air zamzam akan dibongkar |
Makkah- Jemaah haji diimbau untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper. Petugas akan memeriksa dan membongkar koper yang terdeteksi membawa air zamzam. "Jangan memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.
Koper yang berisi air zamzam akan terdeteksi dan akan dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Ini adalah ketentuan penerbangan," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M, Subhan Cholid, Minggu (2/7/2023).
Menurut Subhan, setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), tahap selanjutnya adalah pemulangan jemaah haji. Kelompok terbang (kloter) awal akan mulai kembali ke Tanah Air pada tanggal 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan akan dilakukan proses penimbangan bagasi, diikuti dengan pemeriksaan melalui sinar-X, sebagaimana dikutip iNews.id.
Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk beberapa kloter pertama dari beberapa embarkasi, seperti Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01), dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zamzam.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata 30 persen hingga 40 persen jemaah terbukti memasukkan air zamzam ke dalam koper. Koper akan dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Hal ini cukup mengganggu dalam proses pemeriksaan sinar-X barang jemaah," tutur Subhan. Subhan melanjutkan jika tanpa pembongkaran, proses pemeriksaan bagasi hanya membutuhkan waktu 1 jam.
Namun jika harus membongkar koper karena terdapat air zamzam, waktu yang diperlukan bisa mencapai 3 jam per kloter. "Setiap jemaah haji akan mendapatkan lima liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi," katanya. Subhan meminta agar jemaah haji mematuhi aturan yang ditetapkan karena Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," katanya. Sesuai peraturan penerbangan, ada beberapa barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, seperti barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100 juta atau SAR25.000, serta air zamzam.(*)