Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro., S.IK M.IK. |
Lubuk Sikaping - Menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK MIK meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.
"Jangan gampang tergoda iming-iming untuk bekerja di luar negeri," kata AKBP Yudho di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Sabtu (1/7/2023).
Misalnya, menurut Kapolres, iming-iming gaji besar. Ia meminta masyarakat untuk memastikan apakah
yang akan merekrut bekerja di luar negeri itu lembaga yang ilegal atau malah sebaliknya, yaitu ilegal.
"(Kasus TPPO) ini mendapat perhatian khusus dari Kepolisian, dan Pak Kapolri terus melakukan pemantauan-pemantauan terhadap perkembangan kasus yang belakangan meresahkan masyarakat ini," tambah Kapolres.
Sebagai tindak lanjut di tingkat bawah, menurut AKBP Yudho, pihaknya telah melakukan serangkaian sosialisasi ke sejumlah elemen masyarakat, dimaksudkan untuk menekan sedemikian rupa terjadinya kasus itu di Pasaman.
"Kita kan dengar sendiri upaya-upaya yang dilakukan kepolisian untuk menangani kasus ini," sambung AKBP Yudho. "Sejumlah tersangka pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk selanjutnya menjalani proses hukum," sebutnya.
Selain itu, Kapolres berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus TPPO, khususnya di wilayah hukum Mapolres Pasaman. Antara lain, menurutnya, dengan memberi edukasi kepada masyarakat.
Dengan sinergitas yang baik antarasemya stakeholder yang ada di masyarakat, menurut Kapolres, diharapkan kasus TPPO bisa dicegah di wilayah hukum Mapolres Pasaman. (spa)